Beri titik-titik Sebagai Ruang Refleksi dalam Menanggapi Konten Viral Terkait Statement Alumni Awardee Beasiswa LPDP yang Ramai dalam Pembahasan Tongkrongan.

“cukup aku aja yang WNI, anak-anakku jangan”


Tidak dalam kapasistas membenarkan atau menyalahkan, riuh gemuruh perbincangan yang lahir sebagai efek domino dari unggahan digital mengenai issue alumni pemenang beasiswa LPDP yang berakibat membuka kembali perdebatan klasik tentang nasionalisme, tanggung jawab intelektual, dan relasi individu perseorangan dengan sosial atau negara.

Ketika dana pendidikan bersumber dari publik atau dari pajak rakyat yang jelas menghadirkan keterlibatan manusia banyak maka sebagai bentuk konsekuensi logis muncul ekspektasi moral bahwa penerimanya memiliki komitmen tertentu terhadap bangsa baik yang tertulis ataupun yang tidak tertulis. Namun di sisi lain, terdapat ruang kebebasan individu yang tidak bisa sepenuhnya disubordinasikan pada sentimen kolektif.

Untuk membaca ketegangan ini secara arif, objektif dan kritis, maka sisakan ruang atau space untuk refleksi melihat fenomena dari nomenanya atau terfokus pada akar permasalahan dengan analisis yang lengkap variablenya tanpa bumbu apa pun. Sejenak kita berangkat dari lacakan historis mengapa ada beasiswa didunia pendidikan, maka radar pelacak hadir dalam dunia kuno di mana konsep beasiswa belum resmi dirancang dengan konsepsi kelembagaan. Di zaman romawi kuno muncul istilah “Alimenta“  atau yang bisa diartikan secara harfiah adalah “sumber pemeliharaan hidup” dimana konsep bantuan yang hadir dari dari dana publik perseorangan untuk dipinjamkan kepada kaum bangsawan untuk berbisnis lalu berkewajiban mengembalikan dana tersebut dengan bunga yang sudah ditentukan, dan dari situlah bantuan berupa finansial dan pakan diperuntukan bagi masyarakat miskin, yang pada awalnya dana tersebut untuk membantu dalam bantuan sosial bukan untuk pendidikan formal dan pada akhirnya diperuntukan lebih utama untuk laki-laki berbakat.

Di Yunani kuno para peserta didik mendapatkan bantuan untuk pendidikan (finansial,pakan,tempat tinggal) dari keluarga kaya raya, donatur perseorangan atau elit politik. Lalu berkembang di abad pertengahan, konsepsi beasiswa sudah terstruktur dihadirkan dari lembaga atau instansi pendidikan/universitas. Yang mana beasiswa tersebut diberikan dari gereja atau bangsawan yang di peruntukan bagi calon imam atau sarjana teologis. Perkembangan beasiswa mulai terstruktur dan tersistematis dengan timbal balik sesuai dengan konsensus yang telah disepakati antara pihak pemberi dan penerima. Seperti di Era awal modern muncul istilah “Dana Abadi” yang dihimpun oleh bangsawan untuk masyarakat miskin dan dijadikan alat untuk regenerasi elit intelektual dan mobilitas sosial, perkembangan di Era modern ini mulai memaknai beasiswa sebagai investasi nasional sebuah negara untuk menciptakan elit global dalam skala geopolitik.

Paska Perang Dunia ke-2 Konsep beasiswa dijadikan sebagai alat diplomasi antar negara demi terbangunya perdamaian dunia, di Era ini beasiswa tidak hanya dipandang menjadi bantuan sosial akan tetapi menjadi instrument diplomasi, strategi geopolitik dan investasi SDM suatu negara. Konsep beasiswa yang hadir terus berkembang di Era kontemporer khususnya di negara berkembang termasuk Indonesia yang menghadirkan konsep beasiswa dengan filterasi, seleksi dan konsensi didalam pengayaan beasiswa semakin ketat, salah satunya hadirnya sebuah konsep “Reward and punishment” sesuai dengan perjanjian antara pemberi dan penerima yang bersifat kontraktif, maka istilah kapitalisme philanthropis hadir secara soft dalam pengayaan beasiswa tersebut. Dalam polemik perdebatan issue alumni penerima beasiswa LPDP ini gemparnya respond sosial dengan membawa narasi Nasionalisme, sebelum melangkah jauh kita recah kembali konsepsi atau pemahaman Nasinonalisme baik secara tekstual atau kontekstual.

Jika mengacu dalam kumpulan pidato dan tulisan Di Bawah Bendera Revolusi, Soekarno menegaskan bahwa nasionalisme Indonesia bukan nasionalisme sempit dalam skala pemaknaanya, melainkan nasionalisme pembebasan atau anti kolonial dan anti imperialisme. Bagi Soekarno, nasionalisme lahir dari pengalaman dijajah dan kesadaran kolektif untuk berdiri di atas kaki sendiri (berdikari). Nasionalisme sebagai harga diri kolektif yang mana Soekarno melihat bangsa sebagai entitas historis yang dibangun melalui pengorbanan. Ketika ada pernyataan yang dianggap merendahkan identitas kebangsaan, publik mudah merespons secara emosional karena menyentuh memori kolektif tentang kolonialisme.

Maka salah satu bentuk perwujudan akan Nasionalisme adalah memaknai pendidikan sebagai alat pembebasan. Dimana pentingnya kaum intelektual sebagai “penyambung lidah rakyat” artinya, pendidikan bukan sekadar mobilitas sosial personal, tetapi bagian dari proyek nasional. Dari kontroversialnya issue yang sedang menggemparkan di dunia penerima beasiswa LPDP bisa dibaca sebagai benturan antara nasionalisme pembebasan dengan logika kosmopolitan global yang lebih individualistik. Soekarno mungkin akan mengkritik kecenderungan inferioritas terhadap bangsa lain, karena nasionalisme baginya adalah soal martabat.
Namun, perlu dicatat yang dimaksud oleh Soekarno juga adalah menolak chauvinisme sempit, chauvinisme adalah konsep nasionalisme yang irasional, buta, fanatik, menganggap bangsanga lebih hebat dari bangsa lain sampai merendahkan bangsa lain. Istilah itu diadopsi dari nama seseorang di francis yang fanatik buta tehadap Napoleon Bonaparte yang menjadikan sifat loyalitas ekstrem tanpa kritik. Nasionalisme Indonesia menurutnya harus bersanding dengan internasionalisme, ini membuka ruang bahwa menjadi warga dunia tidak otomatis berarti anti nasional.

Jika kita tinjau menggunakan pandangan Tan Malaka dalam Ia menolak mistifikasi dan mendorong berpikir ilmiah dalam perjuangan nasional. Yang mana ia memandang nasionalisme sebagai kesadaran material historis. Bangsa bukan sekadar simbol, tetapi hasil kondisi ekonomi dan sejarah konkret. Pendidikan yang dibiayai negara adalah bagian dari strategi membangun kekuatan material bangsa dan ia mengkritik terhadap elitisasi intelektual. Tan Malaka sangat keras terhadap kaum terpelajar yang tercerabut dari rakyat, maka Dalam kerangka ini beasiswa negara bukan privilege individual melainkan mandat sosial.Dalam sudut pandang ini, polemik LPDP bisa dibaca sebagai gejala jomplangnya jarak antara elite terdidik dan basis rakyat pembayar pajak. Masalahnya bukan sekadar soal kewarganegaraan anak atau pilihan pribadi, tetapi persepsi bahwa ada ketimpangan antara investasi publik dan komitmen sosial.

Namun disisi lain pandangan ini juga akan mengingatkan bahwa respons terhadap kontroversi harus rasional, bukan sekadar emosional. Hukuman sosial atau administratif harus berdasar kontrak dan hukum, bukan semata sentimen moral. Kasus ini memperlihatkan dilema yang kompleks dimana negara mendanai pendidikan global lalu individu memperoleh peluang mobilitas transnasional dalam kancah persaingan di internasional. Dalam era globalisasi, nasionalisme tidak lagi berdiri dalam ruang tertutup dan sempit akan makna, nasionalisme tidak bisa by pass dimaknai hanya tentang geografis atau seperti “kalau tidak pulang ke negeri sendiri setelah pendidikan diluar negeri tidak nasionalis”. Dalam memandang polemik ini juga seharusnya senantiasa tetap obejktif dan kritis. Artinya, krediblity akan data juga harus menjadi komponen akan memandang issue tersebut, jangan melakukan generalisasi seolah ada pengkerdilan terhadap penerima beasiswa LPDP secara keseluruhan.

Refleksi Kritis juga harus dilakukan terhadap sistem atau regulasi yang dirancang oleh pemerintah atau negara. Dengan catatan hamparan relaitas perlu dituangkan, dimana sistem yang dihadirkan negara belum maksimal atau negara belum bisa menghadirkan ekosistem yang baik bagi alumni penerima beasiswa LPDP atau bahkan beasiswa yang lainya. Tidak sedikit pemenang beasiswa yang berprestasi kadang kala kesulitan dalam mengoptimalkan hasil studinya untuk di lakukan di dalam negeri, alih-alih diapreasi para penerima beasiswa berprestasi kadang tidak bisa melakukan apa-apa di dalam negeri, mereka harus mulai dari nol atau down grade. Pandangan ini juga harus dilibatkan dalam menyikapi polemik yang ramai diperbincangkan sekarang, disisi lain mereka ditawari hal strategis diluar negeri yang bisa lebih menjamin dan berpotensi mengharumkan nama Indonesia di kancah internasional, disitu lah makna nasionalisme harus bisa dimaknai secara luas dan tidak mengalami pengkerdilan makna.
Maka seharusnya kasus alumni penerima beasiswa LPDP itu tidak berujung pada penghakiman personal.

Yang lebih penting adalah pertanyaan struktural apakah LPDP hanya membiayai pendidikan, atau juga membangun kesadaran kebangsaan? Lalu apakah kontrak sosial antara negara dan awardee sudah jelas secara hukum dan etika? atau bahkan apakah nasionalisme hari ini masih dipahami sebagai proyek kolektif, atau sudah berubah menjadi sekadar simbol retoris? atau apakah menjadi nasionalis berarti terikat secara administratif, secara emosional, atau secara etis pada proyek bersama bernama Indonesia ? dan yang terakhir bukankan sesuatu yang viral dalam konteks polemik ini adalah cerminan betapa krisisnya makna nasionalisme di era sekarang?

panulis mengajak sahabat/i untuk memberi space sebagai titik refleksi sebelum bersikap dan melakukan respond yang reaksioner tanpa melibatkan analisis yang bersifat radikal. Jangan sampai respond atau kritik sahabat/i hadir pra nalar.


referensi :

– a history of education in antiquity
– the universities of urope in the middle ages
– philanthropy in england
– dibawah bendera revolusi
– madilog

Faris Hafidz Fauzan, lahir di Bandung, 17 November 2001, merupakan mahasiswa Pendidikan Bahasa Arab Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Sunan Gunung Djati Bandung. Menempuh pendidikan dasar di SDN Sekepeuris 2 dan pendidikan keagamaan di Pondok Pesantren Baitul Hidayah. Orientasi aktivitas meliputi pendidikan, filsafat, dan kesenian, yang diposisikan sebagai ruang refleksi kritis dan praksis intelektual. Sebagai seniman, yang menjadikan karya sebagai ruang ekspresif dan medium artikulasi gagasan dan kritik kultural dalam membaca realitas sosial keislaman.