Sebagian besar masyarakat kita hari ini sudah tak asing lagi dengan istilah burnout. Istilah ini kerap kali berseliweran di berbagai platform media sosial, dalam percakapan keseharian antar pekerja, atau dalam seminar-seminar akademis psikologi, yang seolah-olah menjadi gambaran umum dari fenomena yang semakin lumrah kita temui dalam tubuh masyarakat di bawah cengkeraman sistem kapitalisme mutakhir. Meski tak lagi asing, mungkin tak semua orang mampu memahami mengapa dan bagaimana burnout bisa menjadi suatu fenomena yang wajar dalam setiap diri individu (pekerja).
Istilah burnout sendiri pertama kali diperkenalkan oleh seorang psikolog modern asal Jerman-Amerika, yaitu Herbert Freudenberger. Ia mencetuskan istilah ini dalam bukunya, “Burnout: The High Cost of High Achievement” (1974), untuk menggambarkan kondisi kelelahan fisik dan mental, hilangnya motivasi, akibat stres kerja kronis. Hanya saja, pemaparan tentang burnout Freudenberger yang lebih difokuskan pada persoalan psikologi-individu ini memang terlampau reduktif atau cenderung mengabaikan faktor-faktor lainnya seperti problem struktural (ekonomi-politik) dan ideologis. Sementara Byung-Chul Han, seorang filsuf asal Jerman-Korea, dalam bukunya yang berjudul, “The Burnout Society“, yang terbit pada tahun 2015 (saya membacanya dalam versi bahasa Indonesia), menjelaskan sindrom burnout dengan cukup baik yang meliputi problem filosofis, sosial, dan politik, meski akhirnya penekanannya tetap berujung pada dimensi psikologi manusia.
Di dalam bukunya dengan ketebalan 80 halaman ini, Han berargumen bahwa masyarakat hari ini telah sampai pada kondisi “masyarakat pencapaian”. Di sini Han mengkritik konsep Foucault perihal masyarakat disiplin yang tak lagi memadai untuk menjelaskan fenomena eksploitasi dalam masyarakat neoliberal. Eksploitasi yang terjadi saat ini tak lagi dilakukan dengan cara-cara paksaan atau kekerasan (allo-exploitation), melainkan dengan cara sukarela (auto-exploitation). Han membuat ilustrasi menarik perihal ini untuk mendukung argumennya tentang masyarakat pencapaian yang cenderung melakukan eksploitasi diri, yakni jika pada masyarakat disiplin kata kuncinya adalah “harus” (should), karena masyarakat disiplin masih diatur oleh larangan sehingga mensyaratkan adanya aparatus-aparatus pengawasan (polisi, sipir, mandor, dll.), sedangkan pada masyarakat pencapaian kata kuncinya adalah “bisa” (can), karena masyarakat pencapaian mulai didefinisikan oleh proyek, inisiatif, dan motivasi. Misalnya, yang terdengar familiar di masyarakat kita sebagai afirmasi manipulasi diri atas konsep ini adalah; “Aku, pasti bisa,” atau “Yuk, kita bisa.”
Dari kondisi semacam itulah masyarakat pencapaian cenderung over-produktif, hiperaktif, atau dalam istilah Han menjadi multitasking, semua itu terjadi karena tuntutan akan performa-produktivitas individu yang semakin tak tertahankan. Akan tetapi, perlu digarisbawahi bahwa multitasking dalam teori Han bukanlah sesuatu yang patut untuk dibanggakan, melainkan suatu kondisi yang tampak ironis-patologis, multitasking di sini didefinisikan sebagai kelebihan positivitas, dalam arti selalu meng-iya-kan segala hal.
Namun, ironinya, semakin individu itu merasa “bisa”, semakin ia meng-iya-kan segala hal, semakin dirinya tertekan dan merasa bosan. Pada titik inilah kebosanan yang kemudian muncul itu ditutupi dengan pencapaian-pencapain baru yang akhirnya membuat individu tersebut mengeksploitasi dirinya sendiri secara sukarela. Inilah lingkaran setan yang disebut Han sebagai patologi masyarakat modern di bawah neoliberalisme-kapitalisme. Lalu apa konsekuensinya? Dampak dari eksploitasi diri dan kebosanan ini adalah munculnya berbagai penyakit saraf seperti depresi, ADHD, bipolar, dan sindrom burnout (kelelahan berlebih secara mental-emosional dan fisik).
Dalam hal ini, Han pun “menghapus” dikotomi antara pelaku-korban; siapa yang mengeksploitasi dan siapa yang dieksploitasi. Dalam masyarakat pencapaian keduanya tak lagi dapat dibedakan sebab subjek sendiri telah melakukan eksploitasi secara sukarela. Ini terjadi karena ilusi kebebasan yang diyakini oleh subjek (masyarakat/individu) itu sendiri. Kemudian Han menawarkan—untuk melawan ilusi kebebasan yang juga menjadi faktor penentu eksploitasi diri dan sindrom burnout tersebut—semacam alternatif, yaitu dengan cara berkontemplasi (vita contemplativa).
Terinsipirasi dari Nietzsche, Han mengatakan kontemplasi di sini bermakna untuk menolak segala rangsangan yang menyesakan atau mengganggu, untuk menjadi lebih tenang dalam menghadapi kenyataan, atau mampu mengambil jeda dari rutinitas over produktivitas. Bagi Han kontemplasi merupakan tindakan perlawanan atas budaya neoliberal-kapitalisme yang mempromosikan kebebasan palsu yang secara implisit menuntut produktivitas serba cepat. Tujuannya dengan berkontemplasi adalah agar setiap subjek bisa merengkuh kembali makna dari eksistensinya, makna terdalam dari kehidupannya.
Akan tetapi, persoalannya seberapa efektifkah kontemplasi ini dalam mengatasi sindrom burnout dan dalam upaya merengkuh kembali makna mendalam dari eksistensi kita? Apakah setiap laku kontemplasi itu akan selalu terbebas dari bias-bias tertentu seperti bias kelas, bias ideologi, bahkan bias-bias psikologis seperti ketaksadaran, trauma, dan seterusnya? Jika jawabannya positif, apa tolak ukurnya dan apa jaminannya? Jika negatif, mengapa hal itu bisa terjadi? Dan siapa yang diuntungkan dari fenomena eksploitasi diri (auto-exploitation) ini yang menimbulkan merebaknya sindrom burnout? Lalu bagaimana Islam dalam memandang persoalan burnout? Adakah konsep dalam Al-Quran perihal problem burnout ini? Tentu semua pertanyaan itu tak akan mampu dijawab seutuhnya dalam artikel yang ringkas ini, saya hanya hendak mengeksplisitkan bagaimana keseimbangan jiwa sebagai cara untuk mengatasi burnout sekaligus sebagai jembatan atas pembebasan manusia yang ditawarkan oleh Islam dari ketertindasannya dalam sistem neoliberal-kapitalisme.
Francesca Bocca-Aldaqre, seorang pakar neurosains dan psikologi Islam asal Italia, melalui sesi “Avoiding Burnout The Islamic Way”, menjelaskan dengan sangat baik tentang bagaimana prinsip-prinsip psikologi Islam memberikan solusi yang cukup cemerlang untuk mengatasi burnout serta memberikan jalan untuk menuju kesejahteraan (jiwa) yang holistik. Selain itu, Francesca berargumen bahwa pendekatan-pendekatan utama dalam psikologi modern untuk menangani masalah burnout, seperti Cognitive Beheavioral Therapy (CBT) dan mindfulness, tidaklah cukup memadai, karena tak bisa menjawab kebutuhan akan makna dan dimensi spiritual.
Menurut Francesca ribuan abad yang lalu para ilmuwan muslim klasik memiliki konsep yang serupa dengan istilah burnout, misalnya, Abu Zayd Al-Balkhi mengenalkan istilah futur dalam kitabnya Masalih al-Abdan wa al-Anfus. Istilah futur ini setara dengan istilah burnout dalam terminologi psikologi modern yang berarti kelelahan jiwa dan penurunan motivasi. Menurut Al-Balkhi kondisi futur ini menunjukkan adanya ketekaitan tekanan mental-emosional dengan kelelahan fisik, yang kemudian hari konsep ini diakui oleh neurosains modern sebagai relasi psikosomatik.
Di samping Al-Balkhi, ada Abu Bakr Muhammad ibn Zakariya Ar-Razi yang berbicara tentang stres emosional kronis dan kaitannya dengan permasalahan fisik. Ar-Razi menggarisbawahi perihal emosi yang tak terkendali bisa mengarah pada gangguan mental, seperti kecemasan berlebih dan depresi, yang memengaruhi fungsi fisik dan mental. Dalam Al-Thibb al-Ruhani, Ar-Razi merumuskan konsep jiwa manusia dalam tiga skema pembagian jiwa, yaitu An-Nafs an-Nathiqoh al-Ilahiyah (jiwa yang bersifat rasional dan Ilahiah), An-Nafs al Ghodabiyah (jiwa yang bersifat emosional dan kehewanan), An-Nafs an-Nabatiyah (jiwa yang bersifat vegetatif, syahwat). Keseimbangan antara ketiga unsur ini penting untuk menjaga kesehatan mental yang baik. Menurut Ar-Razi, keseimbangan tersebut tidak hanya mencakup kontrol terhadap emosi yang muncul, tetapi juga tentang kemampuan akal untuk memahami dinamika kejiwaan tersebut.
Akal bagi Ar-Razi merupakan salah satu elemen psikis karunia Tuhan paling besar atas diri manusia, paling berguna untuk meningkatkan derajat hidup seseorang, serta membantu meraih tujuan. Akal yang berada dalam bagian An-Nafs An-Nathiqoh Al-Ilahiyah, bertanggung jawab untuk memberi arahan dan kendali terhadap tindakan dan perilaku manusia. Akal yang terlatih dengan baik akan mampu mengelola stres dan konflik emosional yang muncul dalam kehidupan sehari-hari. Alasannya, karena akal dapat membantu manusia membedakan baik dan buruk. Ar-Razi pun membahas pentingnya pengetahuan rasional (yang diperoleh melalui akal sehat) agar dapat memperoleh keseimbangan jiwa. Sejalan dengan hal tersebut, Francesca menyatakan bahwa burnout bukan sebatas akumulasi gejala saja, melainkan tanda akan hilangnya keseimbangan (mizan), yaitu keselarasan antara akal (‘aql), jiwa (nafs), hati (qalb), dan tubuh (jism).
Selain itu, ide kontemplasi (vita contemplativa) yang ditawarkan Han menemukan titik temu dengan pengetahuan rasional (al-Aql) dari Ar-Razi. Kontemplasi tidak dapat kita andaikan sepenuhnya sebagai suatu tindakan yang pasif, yang dalam pengertian Han, suatu tindakan yang tidak melakukan apapun (kehadiran dalam keheningan-kebisuan). Tetapi, kontemplasi merupakan suatu tindakan aktif (atau dalam istilah Heideggerian pasivitas yang aktif) yang telah selalu melibatkan suatu pengetahuan rasional untuk memahami seluruh realitas yang sedang ia hadapi, amati, rasakan, dan pikirkan. Tanpa adanya suatu pengetahuan rasional, kontemplasi tak akan mungkin sampai pada suatu penilaian dan keputusan sehingga mampu mengetahui hakikat dan makna terdalam dari eksistensinya, yang akhirnya mampu meraih keseimbangan jiwa.
Namun, bagi saya, pengetahuan rasional semata yang terkait dalam kontemplasi ini pun sesungguhnya tidaklah cukup membebaskan, atau mampu mencapai keseimbangan jiwa yang seutuhnya sehingga dapat melenyapkan burnout. Sebagaimana yang diungkapkan Mark Fisher dalam bukunya Capitalist Realism: Is There No Alternative? (2009), bahwa pada dasarnya dalam ideologi neoliberal kegagalan pribadi seolah-olah menjadi inti dari penderitaan manusia. Misalnya, ketika seseorang mengalami sakit mental seperti depresi atau burnout, ia merasa jika dirinya seolah-olah tak mampu untuk beradaptasi dengan sistem sosial yang ada, bukan karena kerusakan dari sistem (neoliberal-kapitalisme) itu sendiri. Sehingga orang-orang di zaman ini alih-alih melawan struktur, atau mencari cara untuk mengatasi sistem ekonomi-politik yang mengkondisikan kegagalannya itu, justru yang terjadi malah sebaliknya, yakni mereka malah menginternalisasikan permasalahan itu ke dalam dirinya.
Karena itu, pengetahuan rasional yang terkait dalam kontemplasi ini perlu diradikalisasi dengan menyuntikkan ide-ide pembebasan untuk membongkar berbagai ilusi (kebebasan) yang ditawarkan oleh ideologi neoliberal serta problem struktural yang melanggengkan ketimpangan dan ketidakadilan. Sebab Islam sendiri sebagai agama tak hanya memberikan formulasi jitu terkait mental kejiwaan manusia agar mampu meraih ketenangan dan kebahagiaan, melainkan pula menawarkan suatu konsep sekaligus praktik pembebasan manusia atas ketertindasannya dari sistem yang eksploitatif.
Asghar Ali Engineer, misalnya, dalam bukunya Islam dan Teologi Pembebasan (2000), menjelaskan bahwa secara substantif Islam sendiri merupakan kekuatan pembebas terhadap segala bentuk kecenderungan eksploitatif. Kedatangan Islam pada dasarnya adalah untuk menentang dan mengubah status quo, di samping mengentaskan kalangan mustadafin dari ketertindasannya. Dalam sejarah Islam, kita bisa melihat bagaimana Islam sebagai agama pembebas yang dibawa Nabi Muhammad SAW menentang rasisme-barbarisme, perbudakan, dan berbagai ketimpangan-ketidakadilan.
Asghar pun secara tegas mengisyaratkan bahwa masyarakat yang sebagian anggotanya mengeksploitasi sebagian anggota lainnya yang lemah dan tertindas, tidaklah dapat dikatakan sebagai masyarakat (Islam) yang sehat. Kemudian Asghar melakukan penafsiran kritis terhadap syahadat yang memuat inti dari tauhid;
Orang yang berkeinginan memperbudak sesamanya berarti ingin menjadi Tuhan, padahal tiada Tuhan selain Allah. Orang yang berkeinginan menjadi Tiran berarti ingin menjadi tuhan, padahal tiada Tuhan selain Allah. Penguasa yang berkeinginan merendahkan rakyatnya berarti ingin menjadi Tuhan, padahal tiada Tuhan selain Allah.
…..Demokrasi, sosialisme dan keadilan sosial dalam makna yang sesungguhnya akan semakin Berjaya karena mengajarkan persaudaraan, dan ini merupakan salah satu konsekuensi dari kalimat syahadat, Tiada Tuhan selain Allah.
Tauhid dalam hal ini adalah bentuk dari penyandaran sepenuhnya kepada Dzat yang maha kuasa, sehingga ketika seseorang melakukan eksploitasi atau penindasan itu berarti ia telah kehilangan nilai ketauhidannya. Selain itu, tauhid di sini tidak hanya dipahami sebagai keesaan Tuhan semata, melainkan pula sebagai kesatuan manusia (unity of mankind). Dan kesatuan ini tidak dapat terwujud bila masih adanya suatu sistem kelas sosial yang melahirkan ketimpangan, perusakan, dan ketidakadilan. Misi Islam dalam hal ini sangat jelas, yakni persaudaraan yang universal (universal brotherhood), kesetaraan (equality), dan keadilan sosial (social justice). Inilah dimensi pembebasan dalam tauhid sebagai inti ajaran dari teologi Islam.
Sebaliknya dengan ideologi neoliberal dan sistem ekonomi kapitalisme yang menjadikan masyarakat menjadi sangat atomistik (individual, konsumtif, korup, dsb). Dampak dari model masyarakat semacam ini, yang dibangun di atas fondasi neoliberal-kapitalisme, adalah merebaknya berbagai patologi sosial seperti depresi dan burnout. Oleh sebab itu, persoalan penyakit kejiwaan seperti burnout hanya mungkin teratasi ketika manusia telah terbebas dari belenggu ketertindasannya, hingga mampu mencapai keseimbangan jiwa yang seutuhnya. Dan Islam telah memberikan suatu formulasi jitu, telah memberikan suatu alternatif, suatu jalan dalam melakukan upaya perlawanan terhadap segala permasalahan dan kesesatan yang ditimbulkan oleh sistem neoliberalisme-kapitalisme.






