Dalam setiap periode peradaban kita seolah dipaksa untuk tunduk pada satu dogma: bahwa teknologi akan membawa kemudahan dan peningkatan kemakmuran bagi manusia. Dari penetrasi digitalisasi industri, wacana hilirisasi teknologi, hingga adopsi masif kecerdasan buatan (AI) di berbagai sektor korporasi maupun layanan publik, masyarakat Indonesia kerap dicekoki keyakinan bahwa transisi ini pasti akan menyerap tenaga kerja; atau setidaknya menciptakan lapangan pekerjaan baru dan meningkatkan kesejahteraan. Namun, realitas keseharian di lapangan menunjukkan sebuah anomali.
Fenomena pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di sektor startup teknologi, upah riil pekerja kelas menengah yang terjebak dalam stagnasi, hingga meluasnya fenomena pekerja gig economy yang terperangkap dalam sistem kerja harian tanpa jaring pengaman perlindungan sosial, membuktikan bahwa teknologi tidak selalu identik dengan keadilan. Di titik krisis inilah, buku Power and Progress: Our Thousand-Year Struggle Over Technology and Prosperity karya peraih Hadiah Nobel Ekonomi, Daron Acemoglu dan Simon Johnson, hadir sebagai kerangka kritis untuk membongkar mitos keniscayaan teknologi tersebut.
Buku ini menolak secara tegas retorika “keniscayaan teknologi” yang kerap dikumandangkan oleh para triliuner Silicon Valley dan teknokrat global. Jika para pionir industri seperti Bill Gates, Elon Musk, atau Steve Jobs menjanjikan bahwa dunia sedang melangkah menuju perbaikan tanpa henti berkat inovasi, Acemoglu dan Johnson menggarisbawahi bahwa optimisme buta tersebut adalah selubung ideologis yang menyembunyikan realitas kelam tentang siapa yang sesungguhnya memanen keuntungan.
Acemoglu merujuk pada pemikiran Norbert Wiener pada tahun 1949 yang memperingatkan bahwa jika potensi mesin diintegrasikan dengan sistem pabrik yang merendahkan valuasi martabat manusia, maka dunia akan menghadapi revolusi industri yang penuh dengan kekejaman.
Acemoglu dan Johnson dengan tajam mendekonstruksi apa yang mereka sebut sebagai mitos “Gerbong Produktivitas” (productivity bandwagon). Premis utama yang diajukan oleh Acemoglu dan Johnson merupakan sebuah tesis yang provokatif sekaligus mencerahkan: kemajuan tidak pernah terjadi secara otomatis. Tidak ada hukum fisika, dalil alam, atau prinsip ekonomi absolut yang menjamin bahwa inovasi teknologi akan secara inheren menciptakan kemakmuran yang terbagi secara merata (shared prosperity).
Sebaliknya, lintasan inovasi senantiasa dikonstruksi oleh pilihan-pilihan sosial, politik, dan ekonomi yang sarat dengan konflik kepentingan. Di era modern, ketika keputusan mengenai penciptaan dan implementasi teknologi dibiarkan sepenuhnya berada di tangan sekelompok kecil elite yang diistilahkan sebagai oligarki visi maka teknologi tersebut sering kali tereduksi menjadi instrumen untuk memperburuk ketimpangan kelas, memfasilitasi pengawasan (surveillance) yang intrusif, dan meminggirkan pekerja dari pembagian nilai tambah ekonomi.
Akar permasalahan ini terletak pada kegagalan membedakan antara produktivitas rata-rata dengan produktivitas marjinal pekerja. Ketika perusahaan-perusahaan beralih menggunakan apa yang diistilahkan sebagai “otomatisasi nanggung” (so-so automation), seperti mengganti kasir manusia dengan sistem mesin swalayan atau mengganti layanan konsumen dengan kecerdasan buatan, keuntungan rata-rata korporat mungkin meningkat karena efisiensi biaya pekerja.
Namun, hal tersebut justru menghancurkan produktivitas pekerja karena peran manusia dibuat usang, yang berakibat langsung pada merosotnya posisi tawar pekerja di hadapan pemilik modal.
Lantas, mengapa lintasan teknologi yang meminggirkan manusia ini dibiarkan terus berjalan tanpa hambatan? Jawabannya terletak pada formasi arsitektur kekuasaan global yang didominasi oleh “Oligarki Visi” (Vision Oligarchy). Kelompok elite berkuasa ini yang direpresentasikan oleh para miliarder teknologi global dan entitas pemodal ventura raksasa yang secara intensif menggunakan “Kuasa Persuasi” (power to persuade) guna meyakinkan publik dan perancang kebijakan bahwa visi spesifik yang mereka usung adalah satu-satunya jalan menuju masa depan peradaban.
Mereka secara agresif mempromosikan optimisme buta (techno-optimism) yang memanipulasi diskursus publik agar meyakini bahwa segala bentuk upaya menolak atau meregulasi arah inovasi korporasi mereka adalah tindakan usang dan anti-kemajuan. Melalui tinjauan sejarah selama ribuan tahun, dari kemunculan mesin tenun uap di Inggris hingga eksploitasi agraris abad pertengahan, Acemoglu membuktikan bahwa kelompok elite senantiasa meraup laba masif dari inovasi dengan menumbalkan kelompok bawah, sehingga kemajuan hanyalah buah dari sebuah pilihan ekonomi, sosial, dan politik, bukan takdir dari ilmu pengetahuan semata.
Bagi Indonesia hari ini, lanskap historis dan teoretis yang dijabarkan dalam Power and Progress bukanlah sekadar wacana akademis, melainkan menjadi salah satu “alarm bahaya” yang menuntut adanya formulasi kebijaka yang bertujuan untuk menyelamatkan masa depan ekonomi nasional. Indonesia tidak boleh lagi hanya memosisikan diri sebagai konsumen pasif dari visi oligarki teknologi global, maupun membiarkan korporasi-korporasi raksasa mendikte arsitektur ketenagakerjaan lokal dengan dalih “efisiensi digitalisasi”.
Mengingat proporsi terbesar dari tenaga kerja Indonesia masih terserap di sektor padat karya dan informal yang rentan tergusur oleh otomatisasi buta, narasi palsu bahwa kemajuan teknologi pasti bermuara pada pemerataan kesejahteraan harus diakhiri. Republik ini sangat membutuhkan kebangkitan apa yang disebut sebagai Kekuatan Penyeimbang (countervailing powers). Serikat pekerja ojek online, pekerja freelancer, masyarakat sipil, kaum akademisi, serta pembuat kebijakan negara wajib bekerjasama secara kolektif untuk membongkar hegemoni narasi ini,
Pemerintah sebagai pihak yang memiliki mandat dan kuasa (Power) sebagaimana dinarasikan oleh Acemoglu “Power is about the ability of an individual or group to achieve explicit or implicit objectives. If two people want the same loaf of bread, power determines who will get it.” Esensi dari Kekuasaan terletak pada kemampuan suatu individu atau kelompok kepentingan untuk merealisasikan secara utuh tujuan-tujuan eksplisit maupun implisit mereka. Bilamana terdapat dua individu yang sama-sama menginginkan sepotong porsi roti yang sepenuhnya identik, maka kekuasaanlah yang memutus siapa yang berhak memilikinya. Pemerintah memiliki tugas untuk menjadi pelindung dan penjamin kepentingan rakyat, menyusun formulasi kebijakan maupun regulasi persaingan, arah pengembangan riset dan modal harus dituntun kembali menuju satu tujuan esensial: memanusiakan masyarakat Indonesia, bukan mensubstitusi dan menyingkirkan mereka. Kesejahteraan bersama di era kecerdasan buatan tidak akan pernah jatuh dari langit serta tumbuh begitu saja, melainkan sebuah hak yang harus diperjuangan bersama.





