Mengenang Leila Khaled: Melampaui Perjuangan Identitas di Palestina

Kronik penjajahan Israel atas rakyat Palestina merupakan tragedi kejahatan kemanusiaan yang panjang dan paling memilukan. Sejak tahun 1948 hingga klaim pendudukan secara sepihak oleh Trump-Netanyahu terhadap Yerusalem sebagai ibu kota (na)zionisme Israel beberapa tahun lalu, telah menjadi bukti tak terbantahkan dari kebiadaban Amerika-Israel atas rakyat Palestina. Beragam (re)solusi yang selalu ditawarkan, baik dari kelompok penjajah melalui Board of Peace, kemudian dari beberapa negara dunia melalui PBB, serta pemerintahan Indonesia hari ini di bawah kepemimpinan Prabowo, jelas tidak pernah memadai dan sangat menguntungkan kelompok penjajah Israel ketimbang rakyat Palestina.

Salah satu solusi yang selama ini senantiasa digaungkan adalah solusi dua negara. Solusi ini sebenarnya bukanlah barang baru, melainkan telah dikampanyekan sejak tahun 1970an dan terutama melalui Konvensi Jenewa (1977) hingga rangkaian konferensi, diplomasi, atau solusi perjanjian lainnya (Konferensi Madrid 1991, Taba tahun 2001) sampai hari ini. Permasalahan ini pun semakin runyam dengan hadirnya peran media-media pro-zionisme dan beberapa media mainstream lainnya yang telah mengaburkan inti persoalan yang terjadi di Palestina. Narasi-narasi yang beredar dan cenderung dominan adalah dukungan atas solusi dua negara tersebut yang diandaikan dapat menciptakan perdamaian dari dua negara yang saling berdampingan. Selain itu, narasi yang dimunculkan juga lebih banyak ditekankan pada konflik (bukan penjajahan/kolonialisme) atas tanah, agama, dan suku, atau cenderung bersifat eskatologi dan identitas-rasial.

Walaupun harus diakui bahwa hal itu tidak terlepas dari kondisi historis Palestina yang dipandang sebagai tempat suci bagi ketiga agama samawi—Yahudi, Kristen, dan Islam—hingga tak terelakannya dari legitimasi agama sebagai identitas kolektif yang bersifat primordial, dan selalu disuarakan oleh sebagian kalangan masyarakat tertentu, tak terkecuali sebagian masyarakat muslim Indonesia yang cukup besar seperti dalam aksi bela Palestina. Oleh karena itu, adanya kebuntuan dan kejumudan protes-protes yang dilancarkan untuk kemerdekaan Palestina, dalam arti ini, menunjukkan “kegagapan” dari sebagian masyarakat muslim kita dalam memahami penjajahan atas Palestina oleh (na)zionisme Israel. Dalam konteks inilah, kiranya menjadi penting untuk menghadirkan atau mengenang kembali sosok pejuang perempuan revolusioner asal Palestina, Leila Khaled, dalam skala perjuangan rakyat Palestina melawan kolonialisme Israel, melalui sebuah buku karya Sarah Irving terbitan Marjin Kiri (2023). Sebab Leila Khaled merupakan sosok representatif yang membawa kembali politik kelas di Palestina.

Leila Khaled, perempuan berparas anggun itu, lahir pada 9 April 1944 dari latar belakang kelas menengah di kota Haifa, Palestina. Sang ayah Leila, Ali Khaled, memiliki bisnis kedai yang telah dirintis selama 20 tahun, sedangkan ibunya adalah seorang ibu rumah tangga. Meskipun terlahir dan tumbuh dari kalangan kelas menengah, tak berarti Leila hidup dalam kondisi yang serba nyaman dan aman, terutama setelah Leila dipaksa meninggalkan tanah kelahirannya bersama ribuan orang Palestina akibat agresi militer Israel di tahun 1948. Sejak peristiwa itu, tatkala ia tengah berusia 4 tahun, Leila tinggal bersama ibu dan dua belas saudaranya di Lebanon. Sementara sang ayah tetap tinggal di Haifa untuk berjuang bersama gerakan Pan-Arabisme.

Pada usia remaja, Leila mulai mengenal garis politik nasionalis Arab melalui sang kaka yang terlibat dalam Arab Nationalist Movement (ANM), sebuah organisasi yang didirikan oleh seorang Marxis dan tokoh pembebasan nasional, George Habash dan Wadi’a Haddad. ANM adalah setengah organisasi bawah tanah yang memiliki tujuan untuk menyatukan kembali dunia Arab dengan melawan Imperialisme Amerika dan Eropa, serta melawan (na)zionisme Israel yang didirikan secara eksklusif berdasarkan etnik-agama. Pada mulanya ANM lebih bersifat nasionalis ketimbang sebagai oraganisasi kiri. Namun pada 1960an, terbitlah sebuah artikel dari ANM yang menyatakan bahwa perjuangan organisasi tak boleh hanya berhenti di level politis-nasionalis, tetapi harus menjangkarkan dirinya pada keseluruhan konsep revolusioner yang merupakan perpaduan dari ambisi-ambisi nasional, politik, ekonomi, dan sosial dari masyarakat Arab yang progresif.

Leila sendiri, sejak pertengahan 1960an, mengikuti perjuangan politik pembebasan ANM yang semakin berhaluan. Bahkan di tahun 1969, Leila Khaled dan Salim Issawi, menaiki pesawat TWA dan memaksa mengalihkan rutenya dari yang semula menuju Athena agar mendarat di Haifa, kota kelahiran Leila yang saat itu telah dikuasai oleh Israel. Aksinya ini berhasil dan menjadi sorotan media di dunia Internasional, hingga namanya menjadi termasyhur, meski dengan label “teroris”. Kemudian pada tanggal 6 September 1970, sepasang muda-mudi—berpergian dengan paspor Honduras—terbang dengan E1 A1 Boeing 707 dari Amsterdam. Berbeda dengan sebelumnya, lelaki yang menjadi patner Leila kali ini adalah seorang Nikaragua-Amerika anggota Sandinista, yakni Patrick Arguello. Dalam peristiwa ini Sarah Irving (2023) menggambarkannya dengan sangat baik:

“Kedua pasangan tersebut, Leila dan Patrick, duduk tertib di baris kedua bagian kelas turis dalam pesawat yang hendak menuju New York. Tepat saat melintasi Kanal Inggris, mereka berusaha memaksa masuk kokpit. Hanya saja, aksinya yang kedua ini bernasib sial, sang pilot pesawat bermanuver dengan menukik tajam agar para pembajak kehilangan keseimbangan. Patrick Arguello tewas tertembak, dan Leila tertangkap.”

Setelah kejadian itu, Leila Khaled menjadi salah satu perempuan Palestina yang paling terkenal sekaligus dikecam oleh sebagian feminis karena dituduh mengabaikan keselamatan perempuan sebangsanya demi posisi politik kiri-nasionalisnya. Leila Khaled memang bergabung dengan partai sayap kiri Front Rakyat untuk Pembebasan Palestina, atau dikenal dengan PFLP (Popular Front for the Liberation of Palestine). Berbeda halnya dengan Fatah dan Hamas, PFLP adalah organisasi yang lahir dari ANM yang beraliran Marxisme dan juga didirikan oleh George Habash di tahun 1967, enam bulan setelah Israel merebut Yerusalem timur dan jalur Gaza.

Dalam aksi-aksi pembajakan pesawat itu, PFLP dan Leila Khaled menyatakan bahwa aksi tersebut sebagai taktik sementara untuk mengabarkan penderitaan rakyat Palestina pada dunia, untuk menggeser perspektif warga dunia dari pengetahuan samar-samar mengenai pengungsi (baca: rakyat Palestina) yang menyedihkan bahwa ini merupakan masalah perampasan tanah, politik, pembebasan nasional, dan pengusiran sebuah bangsa melalui kongkalikong negara-negara Barat. Maka kecaman-kecaman para tokoh feminis seperti Morgan Robin, penulis The Demon Lover: On the Sexuality of Terrorism, terhadap Leila yang dianggap masih terjebak dalam perspektif Barat, menjadi tak relevan karena mengesampingkan kondisi-kondisi sosial-politik dan historis di Palestina.

Leila Khaled pun menjadi ikon perjuangan rakyat Palestina selama lima dekade yang disejajarkan dengan nama Che Guevara. Wajahnya jamak ditemukan pada poster, selembaran dan grafiti, di sepanjang tembok perbatasan Tepi Barat, jalur Gaza, dan halaman-halaman jurnal perlawanan Amerika Latin. Meski sosoknya sebagai ikon perempuan revolusioner dalam perjuangan rakyat Palestina berada pada posisi yang tampak ambigu. Akan tetapi, semangat perjuangannya dalam politik kelas di tengah medan intifada tersebut selalu menemukan gemanya kembali, terutama di zaman ini melihat genosida terhadap rakyat Palestina masih terus terjadi, di samping Palestina pun belum memeroleh pengakuan sebagai negara yang 100% berdaulat.

PBB hanya mengakui Palestina sebagai non-member observer state (negara pengamat non-keanggotaan). Status tersebut mengakibatkan hanya diakui secara de facto. Dalam hal ini, terlihat jelas bahwa PBB sejak dulu sampai hari ini cenderung tak berdaya menghadapi situasi kolonialisme di Palestina yang setiap harinya memakan ratusan korban jiwa. Melalui kisah perjuangan Leila Khaled, dan kenyataan yang kita saksikan di Palestina saat ini, kita pun dapat memetik suatu pelajaran berharga bahwa perjuangan rakyat Palestina harus dilihat sebagai suatu bentuk perjuangan kelas, yakni perjuangan kelas terjajah melawan kelas penjajah, seperti halnya negara-negara bekas jajahan seperti Indonesia melawan kelas penjajah Belanda, untuk meraih kebebasan dan kemerdekaan yang seutuhnya. Leila sendiri meyakini bahwa kebebasan, perdamaian, dan kemerdekaan tidaklah datang dari “langit”, sebagai hadiah yang diberikan secara sukarela dari kelompok penjajah, melainkan melalui serangkaian perjuangan yang panjang, yang kerap kali gagal, penuh pengorbanan, atau berlumuran debu dan amis darah.

Tinggal di Bandung. Belajar di Arena Studi Apresiasi Sastra UPI, Lingkar Studi Filsafat Nahdliyyin, dan Asosiasi Psikoanalisis Indonesia. Meminati kajian filsafat, sastra, psikoanalisis, dan tasawuf.