Refleksi dan bahan bacaan Takhassus Pra-PKD
Barangkali di banyak rayon dan komisariat PMII hari ini, kita sering menemukan pengulangan kalimat yang sama—bahwa organisasi ini, berdiri di atas nilai-nilai keislaman. Bahwa “Aswaja” adalah manhajul fikr, dan bahwa kader PMII merupakan pejuang nilai. Namun saat menyelami lebih dalam, saat menyimak percakapan keseharian, dinamika rapat, cara kader merespons isu sosial, bahkan cara mereka berdebat di warung kopi, bila tidak berlebihan, semacam ada jurang menganga antara apa yang diklaim dan apa yang dijalankan. Keislaman sering hanya menjadi identitas, bukan kesadaran. Islam sering melekat menjadi slogan, bukan energi. Ia tak lebih dari simbol, bukan fondasi intelektual.
Fenomena ini sebetulnya bukan sekadar gejala modernitas. Rasulullah memang pernah menyatakan tentang satu masa saat Islam tinggal pada namanya. Dan Al-Qur’an hanya tersisa pada tulisannya. Hadis ini familiar dan terasa seperti cambukan atas kondisi hari ini—saat menengok kehidupan PMII yang lebih sering sibuk dengan acara, administrasi, dan dinamika struktural ketimbang nilai yang menjadi nyawanya. Keislaman dibicarakan secara formal, tetapi tidak hidup sebagai kesadaran yang menuntun cara berpikir, cara mengambil keputusan, hingga cara bergerak.
Di banyak ruang diskusi yang dulu menjadi jantung intelektual PMII, kajian keislaman mungkin kini seperti barang antik. Ia dianggap berat, membosankan, atau bahkan tidak relevan dengan “dunia aktivisme”. Sebagian kader merasa bahwa kajian Aswaja atau “turats” tidak punya hubungan dengan advokasi, kampanye suksesi, atau gerakan sosial. Sebagian bahkan lebih mempercayai potongan video pendek di media sosial sebagai sumber pengetahuan keagamaannya. Padahal, tradisi Aswaja yang diwariskan ulama adalah pembacaan yang mendalam, tidak tergesa-gesa, dan berbasis pada metodologi yang matang.
Sayangnya, kita memang hidup pada zaman ketika informasi gampang diakses, namun kedalaman sulit dicapai. Diskusi yang dulu berlangsung berjam-jam di pelataran masjid atau emperan fakultas sudah jarang terlihat. “Kebanyakan” mereka sudah langka dalam membaca teks-teks primer, jarang berdiskusi dengan disiplin intelektual, tidak banyak yang melatih diri untuk memahami Islam sebagai tradisi berpikir yang kompleks. Di tengah semua itu, organisasi pun berjalan seperti mesin yang kehilangan arah. Ia hadir dan aktif, hanya tidak berjiwa. PMII bergerak namun sayang cukup kehilangan kompas nilai.
Salah satu titik paling krusial dari kemerosotan ini adalah stagnasi pemaknaan Aswaja. Selama bertahun-tahun, empat prinsip Aswaja—tawassuth, tawazun, tasamuh, i’tidal—diulang tanpa pernah dibedah secara epistemologis dan praktis. Banyak kader menghafalnya seperti hafalan Pancasila, tapi tidak menggunakannya sebagai sudut pandang saat membaca persoalan sosial, politik, atau budaya yang terus berubah. Benar ia abstrak, hanya saja memang perlu keberanian untuk membedahnya lebih dalam. Dalam “kejumudan” itu, wajar jika Aswaja terkultuskan menjadi jargon dan seremonial, bukan metodologi. Padahal yang dimaksud para ulama dengan Aswaja bukan sekadar moderasi sikap, lebih lagi para penggagas Aswaja sebagai manhaj al-fikr di PMII. Ia dimaknai sebagai kerangka berpikir yang menjaga keseimbangan antara teks dan konteks, antara nalar dan wahyu, antara tradisi dan perubahan.
Jujur saja, sebagian kader PMII sudah banyak yang tidak lagi menjadikan Aswaja sebagai pedoman nalar dan gerak. Di tengah berisiknya abad digital, banyak yang tercebur dalam pola pikir hitam-putih, reaktif, sekaligus simplistik. Memahami dan mengikuti pola ajaran instan yang tidak sesuai dengan tradisi keilmuan Ahlusunnah wal Jamaah. Padahal salah satu kekhasan Aswaja, sebagaimana dipraktikkan oleh Imam al-Ghazali hingga Syekh Hasyim Asy’ari, adalah keberanian untuk berada di tengah. Ia tidak ekstrem, juga tidak tergesa. Berfikir untuk tidak terjebak literalitas, namun juga tidak kehilangan landasan teks.
Dalam konstruksi nilai PMII—khususnya ke-Islam-an PMII, setidaknya terdapat tiga fondasi yang sering disampaikan dalam setiap kegiatan kaderisasi dan diskusi rutin. Pondasi yang berangkat dari ajaran Islam itu sendiri: Iman, Islam, Ihsan—tauhid, fiqh, tasawuf. Namun ketiganya sering kali tidak terinternalisasi menjadi kesadaran yang hidup, melainkan materi yang dihafal. Tauhid hanya menjadi definisi. Fiqh menjadi daftar hukum. Bahwa Imam mazhab fiqh yang diakui sebagai sunni ada empat. Tasawuf menjadi petuah moral yang tidak sungguh-sungguh dipraktikkan. Padahal, jika ketiga bangunan pilar keberagamaan ini dihidupkan dalam keseharian, ia dapat membentuk pribadi kader yang matang secara intelektual dan mapan secara moral. Kader “ulul albab”.
Tauhid, misalnya, bukan sekadar keyakinan abstrak tentang ketuhanan, ia harus menjadi deklarasi akan pembebasan. “La ilaha illallah” dimaknai sebagai menolak tunduk kepada selain Allah—di saat yang sama, pengejewantahannya adalah menolak tunduk pada ketakutan, tekanan senioritas, budaya organisasi yang tidak sehat, atau kepentingan pragmatis. Tauhid adalah keberanian untuk berkata benar meski tidak populer. Orang yang bertauhid adalah “manusia yang paling merdeka”. Karena itu, saat kader PMII takut bersuara, atau memilih diam daripada menegakkan kebenaran, ketika mereka tunduk pada ketidakadilan internal, di sana sebenarnya tauhid telah kehilangan peran transformasinya.
Fiqh, di sisi lain, adalah keteraturan moral. Ia bukan hanya hukum ibadah, namun cara menata kehidupan sosial. Bagaimana bersikap adil, bagaimana musyawarah berjalan dengan adab, bagaimana kemudian keputusan tidak didominasi oleh ego, hingga implementasi atas tanggung jawab dalam menjalankan roda organisasi dengan penuh amanah. Tanpa fiqh, organisasi hanya akan menjadi arena konflik, bukan ruang pembentukan watak.
Tasawuf di sisi yang paling sublim adalah penjaga keikhlasan. Ia mengajarkan bahwa musuh terbesar dalam organisasi sebenarnya bukan pihak luar. Akan tetapi ego dalam diri individu setiap kader. Ambisi jabatan, persaingan politik yang tak sehat, kesalehan yang penuh kepura-puraan, dan konflik personal adalah gejala di mana tasawuf tidak lagi menjadi rem moral. Tasawuf barangkali merupakan ajaran untuk “mengosongkan hati dari selain Allah”—sebuah upaya bagi kader agar menjauhi gerakan tanpa keikhlasan. Sebab hal itulah yang akan menghilangkan keberkahannya.
Saat ketiganya dipadukan sekaligus dimaknai ulang, maka yakinlah akan lahir kader yang bukan hanya cerdas, namun juga berkarakter. Bukan hanya aktif, tetapi juga substantif. Bukan hanya berani, tetapi juga beradab. Dalam konteks itu, keislaman harus kembali dipahami sebagai fondasi etis sekaligus intelektual yang menuntun arah gerakan.
Sayangnya membangun kembali ruh keislaman tidak cukup hanya dengan mengajarkan materi yang terbatas di setiap agenda kaderisasi. Ia membutuhkan transformasi budaya. PMII di setiap level kepengurusan harus kembali menjadi ruang di mana diskusi bernilai tinggi—diskusi yang tidak sekadar programatik “pesanan”, tetapi diskusi kecil-kecilan yang saling mencerdaskan. Ruang kopi harus kembali menjadi madrasah, tempat kader menimbang pendapat, membedah teks, bertanya tanpa malu, dan berani berbeda dengan argumen. Senior harus menjadi pembimbing intelektual, bukan pengendali keputusan. Ini yang penting. Junior pun perlu diarahkan untuk memiliki “ghirah” belajar, bukan sekadar mengejar popularitas atau posisi hingga mengandalkan antrean karir politik di organisasi.
Di tengah derasnya kemelut arus modernitas sekaligus fluiditas zaman yang penuh ketidakpastian, kader PMII pun perlu mengambil peran sebagai produsen wacana, bukan hanya konsumen. Media sosial bukan tempat untuk ikut-ikutan. Ia mampu dijadikan medan untuk menyuarakan cara berpikir yang lebih jernih dan bernuansa. Justru, karena publik dibanjiri dengan informasi yang dangkal dan ekstrem, kader PMII yang berpegang pada nilai ke-Islam-an Aswaja seharusnya tampil sebagai penyangga moderasi dan adab intelektual.
Perubahan budaya organisasi betapapun juga membutuhkan keberanian untuk merawat tradisi intelektual. Halaqah kecil, bedah kitab, forum tafsir sosial, atau kajian tematik Aswaja bila dirutinkan dengan itu, ia mampu menjadi tempat ritual pembentukan karakter. Kader yang terbiasa berdiskusi akan tumbuh menjadi sosok yang matang secara argumentasi. Kader yang akrab dengan literatur klasik setidaknya akan mampu memadukan tradisi dan modernitas. Kader yang dibiasakan dengan refleksi sangat mungkin untuk mampu membaca dirinya sebelum membaca orang lain.
Pada akhirnya, semua ini perlu mengarah pada perubahan orientasi gerakan. Keislaman di PMII tidak boleh berhenti pada pemahaman individual, tetapi harus menjadi basis dalam merumuskan sikap organisasi. Setiap keputusan harus kembali diuji. Apakah ia sejalan dengan nilai keadilan? Apakah ia membawa kemanfaatan? Apakah ia membawa kebaikan yang universal? Apakah ia mendidik kader? Apakah ia menguatkan kultur intelektual? Inilah apa yang dimaksud dengan substansi keislaman sebagai orientasi gerakan—bukan hanya dalam ritus ibadah, lebih tepatnya dalam seluruh ruang sosial di mana kader berada.
Dalam Al-Qur’an, Allah menegaskan bahwa “Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sampai mereka mengubah apa yang ada pada diri mereka sendiri.” Ayat ini adalah seruan kesadaran, sekaligus menjadi pengingat bahwa perubahan tidak jatuh dari langit. PMII tidak akan berubah hanya karena slogan. Kader tidak akan matang hanya karena ditempa struktur, bahkan “dibentur-bentur”. Budaya tidak akan sehat hanya karena dibuatkan program. Perubahan membutuhkan kesadaran, pembiasaan, dan keberanian. Sekali lagi tiga hal ini menjadi basis penting untuk menempuh jalan yang memang banyak orang sudah “jarang” menempuhnya. Jalan belajar, jalan mengasah nilai, jalan menaklukkan diri sendiri.
Maka, sebenarnya kita tidak sedang dan harus mengulang materi lama yang direpetisi berkali-kali. Kita sedang memeriksa ulang arah gerakan. Kita sedang menghidupkan kembali ruh yang sering terlupakan. Kita sedang menegaskan bahwa PMII bukan sekadar organisasi kaderisasi biasa. Ia adalah kawah candradimuka ruang pembentukan manusia. Ruang tempat nilai dipraktekkan, bukan hanya dibicarakan. Ruang tempat intelektual tumbuh, bukan sekadar lahir. Ruang tempat keislaman itu sendiri menjadi kompas, bukan sekadar balutan kata pembuka dalam forum dan sambutan resmi.
Jika keislaman kembali dihidupkan dalam nafas gerak PMII, maka dapat dipastikan ia tidak hanya akan bergerak, namun akan bermakna. Tidak hanya sekadar eksis, akan tetapi lebih berpengaruh. Tidak hanya akan dikenal, tetapi dihormati. Dan semua itu dimulai dari satu langkah kecil sederhanya sebenarnya. Membiasakan diri untuk kembali membaca, kembali berdiskusi, dan kembali menghidupkan nilai. Dengan begitu, PMII akan kembali menemukan jati dirinya sebagai gerakan intelektual, gerakan moral, dan gerakan pembebasan—sebagaimana ia didirikan sejak awal. [ ]







