Selama berabad-abad, narasi dominan tentang peradaban modern selalu ditarik dari satu garis lurus yang sama: bahwa kemajuan senantiasa bergerak dari masyarakat nomaden atau tradisional menuju masyarakat menetap yang diatur oleh struktur negara yang tersentralisasi. Mereka yang hidup di pegunungan, di pedalaman hutan, atau yang memegang teguh hukum adat masa lalu sering kali dilabeli sebagai kelompok yang “tertinggal”, “belum tersentuh peradaban”, atau sekadar luput dari jangkauan modernisasi.
Namun, bagaimana jika asumsi tersebut keliru?
Melalui mahakaryanya, The Art of Not Being Governed: An Anarchist History of Upland Southeast Asia, James C. Scott membongkar keangkuhan cara pandang modern ini. Alih-alih melihat masyarakat adat sebagai kelompok yang kebetulan tertinggal oleh kereta peradaban, Scott menawarkan sebuah tesis yang membalikkan logika sejarah. Masyarakat pedalaman—yang ia sebut mendiami wilayah “Zomia” di dataran tinggi Asia Tenggara—sebenarnya melakukan penarikan diri secara sadar. “Masyarakat dataran tinggi bukanlah orang-orang yang tertinggal oleh peradaban; mereka adalah orang-orang yang secara aktif memilih untuk melarikan diri dari proyek pembentukan negara, kerja paksa, perpajakan, dan wajib militer yang dibawa oleh peradaban di dataran rendah” (Scott, 2009).
Mari kita beri jeda sejenak untuk merenungkan makna dari kalimat tersebut.
Jika keterasingan mereka adalah sebuah pilihan sadar, maka seluruh struktur kehidupan yang mereka bangun—mulai dari cara mereka bertani, cara mereka berbicara, hingga cara mereka memilih pemimpin—bukanlah produk dari kebodohan masa lalu. Semua itu adalah sebuah rekayasa sosial tingkat tinggi. Sebuah desain politik untuk menolak tunduk.
Rekayasa Agraria sebagai Strategi Resistensi
Salah satu argumen paling cemerlang dalam buku ini adalah bagaimana Scott membedah sistem pertanian masyarakat adat. Dalam logika negara modern, pertanian yang baik adalah pertanian menetap seperti ladang padi basah, karena hasilnya mudah dihitung, dikumpulkan, dan tentu saja, dipajaki.
Sebaliknya, masyarakat adat secara sengaja merancang metode agrikultur yang luwes, beragam, dan sulit diintervensi. Pola tanam berpindah atau budidaya akar-akaran (seperti singkong dan ubi) bukan sekadar tradisi tanpa alasan, melainkan apa yang disebut sebagai escape agriculture (pertanian pelarian). Tanaman yang tersembunyi di dalam tanah dan tidak bergantung pada siklus panen serentak membuat mereka kebal terhadap perampasan logistik oleh kekuatan luar.
Konsep kemandirian pangan ini bergema kuat jika kita melihat bagaimana kearifan lokal beroperasi. Sistem lumbung komunal menjadi simbol ketahanan yang tak tertembus fluktuasi ekonomi eksternal. Struktur ini didesain bukan untuk akumulasi kekayaan individual seperti dalam sistem kapitalisme, melainkan demi memastikan ketahanan ekologis dan kelangsungan hidup komunal di tengah krisis.
Benteng Kultural dan Otoritas Adat
Lebih jauh ke dalam struktur sosial, masyarakat yang menolak asimilasi negara ini menciptakan mekanisme kepemimpinan dan hukum yang mencegah munculnya hierarki kekuasaan yang eksploitatif. Untuk menghindari kooptasi dari negara modern, sebuah komunitas butuh fondasi kultural yang ketat.
Dalam konteks keindonesiaan, tesis penarikan diri yang diutarakan Scott ini menemukan perwujudannya yang paling paripurna dan hidup pada entitas masyarakat Baduy. Sebagaimana tesis yang saya ajukan dalam buku Baduyisme: Analisis Kearifan Lokal dalam Perspektif Ketahanan Budaya (Faiz Zawahir, 2025), kita diajak untuk melihat bahwa kepatuhan mutlak masyarakat Baduy terhadap Pikukuh (aturan adat mutlak) dan Pitutur (nasihat lisan leluhur) sama sekali bukanlah bentuk ortodoksi yang menolak kemajuan.
Sebaliknya, itu adalah strategi resiliensi berlapis yang sangat canggih. Pikukuh berfungsi layaknya konstitusi ekologis yang mengunci hasrat destruktif manusia, sementara pembagian otoritas yang tegas antara Pu’un sebagai penjaga kemurnian spiritual dan Jaro sebagai pengelola interaksi eksternal memastikan struktur sosial mereka tetap solid dan kebal terhadap kooptasi politik.
Lebih jauh, otonomi kultural ini mewujud secara nyata dalam arsitektur ketahanan pangan dan tata kelola ruang hidup mereka yang bervisi jangka panjang. Filosofi Saba Budaya merajut hubungan yang egaliter dengan alam, yang direpresentasikan dengan begitu anggun melalui keberadaan Leuit (lumbung padi komunal). Leuit bukan sekadar ruang fisik untuk menyimpan gabah; ia adalah denyut jantung dari kedaulatan ekonomi komunal yang menjamin masyarakat adat tidak akan pernah dihantui kelaparan, “bahkan ketika sistem ekonomi makro di luaran sana hancur dihantam krisis COVID 19” (Faiz Zawahir, 2025).
Merawat Keselarasan untuk Hari ini dan Masa Depan
Membaca The Art of Not Being Governed yang dikontekstualisasikan dengan realitas Baduyisme membawa kita pada satu kesadaran ekologis dan politik yang mendalam. Apa yang dipraktikkan oleh masyarakat adat—kepatuhan pada alam, otonomi pengelolaan lingkungan, dan penolakan terhadap eksploitasi berlebihan—bukanlah keluguan masa lampau melainkan sebuah kebijaksanaan mengelola alam demi kepentingan hari ini dan masa depan.
Di tengah era di mana negara-negara modern mulai kewalahan menghadapi krisis iklim dan kerentanan pangan global, filosofi tata kelola masyarakat adat ini justru berdiri sebagai cetak biru alternatif masa depan. Mereka telah membuktikan bahwa harmoni dan ketahanan sejati tidak selalu lahir dari birokrasi yang kompleks, melainkan dari keberanian untuk merawat batasan, menjaga keseimbangan, dan hidup merdeka bersama alam.
Daftar Pustaka
Faiz Zawahir. (2025). Baduyisme. Penerbit Fins
Scott, J. C. (2009). The Art of Not Being Governed: An Anarchist History of Upland Southeast Asia. Yale University Press.







