POKOK PEMIKIRAN 4:
EPISTEMOLOGI ISLAM PROGRESIF [ALI SYARI’ATI, HASAN HANAFI, ASGHAR ALI ENGINEER]
Gagasan Dasar Epistemologi Islam Progresif
[1] Teologi Pembebasan adalah sebuah paham tentang peranan agama dalam ruang lingkup lingkungan sosial. Dengan kata lain Teologi Pembebasan adalah suatu usaha kontekstualisasi ajaran-ajaran dan nilai keagamaan pada masalah kongkret di sekitarnya. [2] Teologi Pembebasan adalah upaya berteologi secara kontekstual. Teologi Pembebasan yang diterjemahkan dari Bahasa Inggris Liberation Theology menjadi keharusan bagi kegiatan gereja-gereja dalam komitmen kristianinya pada kehidupan sosial. [3] Teologi pembebasan lahir sebagai respons terhadap situasi ekonomi dan politik yang dinilai menyengsarakan rakyat. Masalah-masalah itu dijabarkan dalam penindasan, rasisme, kemiskinan, penjajahan, bias ideologi dsb.
Penalaran Kritis Islam Progresif
Gerakan pemikiran Islam Progresif merupakan gerakan yang mencoba memberi penafsiran baru kepada Islam agar ia lebih sesuai dan selaras dengan tuntuan kemajuan dan kemodernan saat ini. Islam Progresif adalah Islam yang menawarkan sebuah kontekstualisasi penafsiran Islam yang terbuka, ramah, segar, serta responsif terhadap persoalan-persoalan kemanusiaan. Pemikiran Islam Progresif memiliki spirit Teologi Pembebasan Islam sebagai sebuah paham tentang peranan agama dalam ruang lingkup lingkungan sosial. Teologi Pembebasan Islam adalah suatu usaha kontekstualisasi ajaran-ajaran dan nilai keagamaan pada masalah kongkret di sekitarnya. Maka, Teologi Pembebasan Islam adalah upaya berteologi secara kontekstual. Islam Progresif berpendirian bahwa urgensi dalam konteks Islam dewasa ini termasuk di Indonesia adalah untuk merumuskan seperangkat nilai-nilai Islam yang dapat menjadi referensi alternatif dan solutif bagi terciptanya masyarakat berkeadilan yang menjunjung nilai-nilai kemanusiaan.
Doktrin/ Ajaran-Ajaran Teologi Pembebasan [Michel Lowy]
Pertama, gugatan moral dan sosial yang amat keras terhadap ketergantungan pada kapitalisme sebagai suatu sistem yang tidak adil dan tidak beradab, sebagai suatu bentuk dosa struktural. Kedua, penggunaan alat analisis marxisme dalam rangka memahami sebab musabab kemiskinan, pertentangan-pertentangan dalam tubuh kapitalisme dan bentuk-bentuk perjuangan kelas. Ketiga, pilihan khusus bagi kaum miskin dan kesetiakawanan terhadap perjuangan mereka menuntut kebebasan. Keempat, pengembangan basis kelompok masyarakat agama di kalangan orang-orang miskin sebagai suatu bentuk baru keagamaan dan alternatif terhadap cara hidup individualis yang dipaksakan oleh sistem kapitalis. Kelima, suatu penafsiran baru kitab suci yang memberikan perhatian penting pada bagian-bagian yang mengusung paradigma perjuangan pembebasan rakyat yang diperbudak. Keenam, perlawanan terhadap pemberhalaan sebagai musuh utama agama, yakni berhala-berhala baru: uang, kekayaan, kekuasaan, keamanan nasional, negara, militerisme, peradaban Barat. Ketujuh, sejarah pembebasan manusia adalah antisipasi akhir dari Keselamatan. Kedelapan, kecaman pada teologi tradisional yang bercorak platonik yang memisahkan antara sejarah kemanusiaan dan ketuhanan.
Tokoh Pemikir Islam Progresif Timur Tengah & Afro-India: (1) Muhammad Arkoun (1928-2010) pemikiran kritis tentang Tekstualitas, Epistemologi Tradisional, dan Kritik Konsep Reformasi Islam; (2) Ali Syari’ati (19331977) pemikiran kritis tentang Humanisme dan Revolusi Islam; (3) Hassan Hanafi (1935-2021) pemikiran kritis tentang Kiri Islam, Agama & Revolusi, Tradisi & Perubahan Sosial; (4) Asghar Ali Engineer (1940-2013) pemikiran kritis tentang Islam dan Teologi Pembebasan dalam Al-Qur’an; (5) Muhammad Abid Al-Jabiri (1935-) pemikiran kritis tentang Kritik Nalar Arab; (6) Nasr Hamid Abu Zayd (1943) pemikiran kritis tentang Hermeneutika Al-Qur’an Kontemporer; (7) Abdullah Ahmed An-Naim (1946-) pemikiran kritis tentang Dekonstruksi Syariah; (8) Farid Esack (1959-) pemikiran kritis tentang Etika Religius & Tafsir Pembebasan dalam Al-Qur’an.
Tokoh Pemikir Islam Progresif Muslim Indonesia : (1) HOS Tjokroaminoto (1882-1934) & Semaoen (18991971) pemikiran kritis tentang Geneologi/ Sejarah Gerakan Syarikat Islam (SI); (2) H. Misbach (1876-1926) & Tan Malaka (1897-1949) pemikiran kritis tentang Dialektika Sosialisme-Komunisme Indonesia; (3) KH. Hasyim Asy’ari (1871- 1847) pemikiran kritis tentang Geneologi Teologi Islam Aswaja, Akar Tradisi & Nasionalisme; (4) Abdurrahman Wahid (1940-2009) pemikiran kritis tentang Epistemologi Pribumisasi Islam & Pluralisme Agama;
- Nurcholish Madjid (1939-2005) pemikiran kritis tentang Khazanah Intelektual Islam & Agama Kemanusiaan;
- Ahmad Wahib (1942-1973) & Moeslim Abdurrahman (1948-2012) pemikiran kritis tentang Islam ProgresifTransformatif; (7) M. Dawan Raharjo (1942-2018) pemikiran kritis tentang Marxisme, Ekonomi-politik, dan Gerakan Islam; (8) Ahmad Syafi’i Ma’arif (1935-2022) pemikiran kritis tentang Humanisme Islam & Pemikiran Politik Kenegaraan.
Ali Syari’ati (1933-1977) Humanisme dan Revolusi Islam
Ali Syari’ati menganalisis bahwa sesungguhnya dalam diri manusia terdapat nilai-nilai humanisme sejati yang bersifat ilahiyah sebagai warisan budaya moral dan keagamaan. Di abad Pertengahan, manusia dikurung oleh Gereja Abad Pertengahan dan sistem teokrasi yang menindas, lalu di abad Modern yang menjunjung tinggi asas liberalisme manusia dijanjikan demokrasi sebagai kunci pembebasan namun yang didapatinya adalah teokrasi baru di tangan kapitalisme. Kapitalisme telah menciptakan kebudayaan materialis yang seragam dan dalam proses melucuti akar-akar kebudayaan dan keagamaan rakyat, melucuti jati diri dan kemanusiaan mereka sehingga menjadi objek-objek yang mudah dieksploitasi. Dalam pandangan Ali Syari’ati semua ideologi dunia ini telah gagal membebaskan manusia dan sebaliknya menciptakan bentuk-bentuk ketidakadilan baru dan penindasan baru pula dalam ungkapan dan sarana yang berbeda.
Ali Syari’ati membubuhkan spirit pembebasan Islam Gagasan Ali Syari’ati ini sangat dekat dengan gagasan Gramsci yang memberi arti penting bagi keberadaan intelektual organik. Sebagaimana Gramsci, Ali Syari’ati menggambarkan nabi-nabi baru atau para pemikir bebas ini sebagai pemimpin spiritual atau intelektual yang mampu berbahasa selaras dengan bahasa rakyat pada zamannya, juga mampu merumuskan pemecahanpemecahan masalah sesuai dengan suara-suara dan nilai-nilai budaya masyarakatnya. Mereka membimbing dan bekerja demi keadilan, serta berjuang demi pembebasan umat manusia dari ketidakadilan, penindasan, pemiskinan dan penjajahan. Inilah makna kesyahidan menurut Ali Syari’ati, yang harus dijalani oleh para Nabi yang dalam tradisi Syiah pernah dihadapi oleh Imam Husayn (Michael Amaladoss, 2000: 238-240).
Hassan Hanafi (1935-2021) Kiri Islam & Perubahan Sosial
Hassan Hanafi adalah seorang pemikir revolusioner, reformis tradisi intelektual Islam klasik, dan sekaligus penerus gerakan Al-Afghani. Ia menyelesaikan studi doktoralnya di Universitas Sorbonne, Paris, pada 1966, dan menjadi guru besar pada fakultas Filsafat Universitas Kairo. Ia menjadi terkenal setelah meluncurkan proyek pemikiran revolusionernya dalam sebuah jurnal Al-Yasar al-Islami: Kitabat fi Al-Nahdla Al-Islamiyah (Kiri Islam: Beberapa Esei tentang Kebangkitan Islam) yang terbit pada 1981 segera setelah kemenangan revolusi Islam di Iran. Sejak saat itulah pemikiran Hassan Hanafi akrab diidentikkan dengan Kiri Islam yang merupakan manifesto ideologi pembebasan dalam Islam. Seperti apakah konsep Kiri Islam itu? Dalam sebuah artikel panjang berjudul Madza yakni al-yasar al-Islami (Apakah Kiri Islam itu?) yang dimuat dalam jurnal Al–Yasar al-Islami, Hassan Hanafi menegaskan bahwa Kiri Islam adalah nama ilmiah atau istilah akademik yang menunjuk pada gagasan yang berpihak kepada orang-orang yang dikuasai, kaum tertindas, dan orang miskin.
Kiri Islam adalah gerakan transformasi sosial untuk mengubah kesadaran individual menjadi kesadaran kolektif dalam rangka menyuarakan mayoritas yang diam di antara umat Islam, membela kepentingan seluruh umat manusia, mengambil hak-hak kaum miskin dari tangan orang-orang kaya, memperkuat orang-orang yang lemah dan menjadikan manusia sama dan setara. Melalui analisisnya yang tajam terhadap imperialisme Barat dan kondisi internal umat Islam inilah Hanafi akhirnya sampai pada gagasannya mengenai Kiri Islam. Hanafi memperingatkan pembacanya akan bahaya imperialisme kultural Barat yang bisa menghapus kekayaan budaya bangsa-bangsa serta menciptakan keterbelakangan. Liberalisme & kapitalisme yang telah bermetamorfosis menjadi imperialisme budaya (pengetahuan) & kapitalisme multinasional ternyata didikte oleh kebudayaan Barat yang berperilaku seperti kolonial yang hanya melayani kelas-kelas elit yang menguasai aset negara.
Kiri Islam Hassan Hanafi
Proyek Kiri Islam Hassan Hanafi setidaknya meliputi dua aspek penting: Pertama, merevitalisasi dimensi revolusioner dalam khazanah intelektual Islam klasik. Pada aspek pertama, Kiri Islam telah menggali paradigma independen pemikiran keagamaan yang menekankan arti penting gerakan rasionalisme, naturalisme dan kebebasan manusia. Kedua, menantang peradaban barat yang hegemonik. Adapun aspek kedua dari proyek Kiri Islam adalah melawan hegemoni kebudayaan Barat. Dalam konteks ini tugas Kiri Islam adalah menghadapi ancaman imperialisme ekonomi korporasi multinasional dan imperialisme kebudayaan yang menggerogoti jati diri dan kemandirian umat. Tugas Kiri Islam adalah melokalisir Barat, yakni mengembalikan Barat kepada batas-batas alamiahnya dan menepis mitos bahwa Barat adalah pusat peradaban dunia yang berambisi menjadi paradigma kemajuan bagi bangsa-bangsa lain. Dengan penolakan ini berarti bangsa-bangsa non-Barat berusaha melawan dominasi dan hegemoni yang telah merenggut kemerdekaan dan kepribadian bangsa-bangsa lain, sehingga bisa menentukan nasib dan kesejahteraannya sendiri (Kazuo Shimogaki, 1999: 106-108).
Kiri Islam bertolak Pada tiga pilar: [1] Revitalitas khasanah Islam klasik, menekankan pada rasionalisme; [2] Perlunya menantang peradaban barat. Mensikapi bahaya atas imperealisme kultural barat, dengan oksidentalisme sebagai jawaban orientalisme, untuk Mengakhiri mitos peradaban barat; [3] Analisis atas realitas dunia Islam. Mengkritik metode tradisional yang bertumpu pada teks (nash).
Asghar Ali Engineer (1940-2013) Teologi Pembebasan dalam Al-Qur’an
Asghar Ali Engineer, seorang ahli teologi dan aktivis HAM ini, cenderung menggunakan pendekatan tekstual untuk menggali elemen-elemen dan prinsip-prinsip pembebasan dalam Islam yang terangkum dalam penegasannya mengenai persamaan dan keadilan (Michael Amaladoss, 2000: 240-249). Lebih jauh secara doktriner, menurut Asghar Ali Engineer, ajaran tauhid yang disampaikan Nabi tidak hanya mengandung makna teologis tentang konsep monoteisme Tuhan, tetapi juga memuat makna sosiologis sebagai kesatuan sosial. Argumentasi ini didasarkan pada firman Allah SWT berbunyi:
Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal. (Q.S. Al-Hujurat, 13).
Lebih lanjut kesatuan sosial yang diajukan Qur’an ini bukan hanya bermatra rasial dan etnis, tetapi juga meliputi penghapusan ketidakadilan akibat dari perbedaan ekonomis. Qur’an juga secara eksplisit menunjukkan pembelaannya terhadap orang-orang miskin dan tertindas (kaum mustadh’afin).
Konteks sosial dan filosofis ayat ini sering dijadikan landasan: [1] Anti-diskriminasi: Menolak rasisme, fanatisme suku, dan kesombongan sosial; [2] Pluralisme Islam: Mengakui keberagaman sebagai bagian dari sunnatullah; [3] Etika Sosial: Mengarahkan manusia untuk membangun hubungan atas dasar saling mengenal, bukan saling merendahkan.
Mengapa kamu tidak mau berperang di jalan Allah dan (membela) orang-orang yang lemah baik laki-laki, wanitawanita maupun anak-anak yang semuanya berdoa: “Ya Tuhan kami, keluarkanlah kami dari negeri ini (Mekah) yang zalim penduduknya dan berilah kami pelindung dari sisi Engkau, dan berilah kami penolong dari sisi Engkau.” (Q.S. An-Nisa, 75).
Ayat-Ayat Pembebasan Dalam Al-Qur’an
Dan kami ingin menunjukkan perkenan kepada orang-orang yang tertindas di atas bumi, dan menjadikan mereka pemimpin dan pewaris:
Dan Kami hendak memberi karunia kepada orang-orang yang tertindas di bumi (Mesir) itu dan hendak menjadikan mereka pemimpin dan menjadikan mereka orang-orang yang mewarisi (bumi). (Q.S. Al-Qhasas, 5).
Tahukah kamu (orang) yang mendustakan agama? Itulah orang yang menghardik anak yatim, Dan tidak menganjurkan memberi makan orang miskin. (Q.S. Al-Mau’un, 1-3).
Kenyataan itu semakin meneguhkan bahwa dalam tradisi Islam sendiri sesungguhnya memuat spirit pembebasan yang potensial menjadi suatu gerakan masif. Demikian sentralnya konsep keadilan ini di dalam agama Islam, Qur’an berungkali menegaskan perintah dan ajakan untuk bersikap adil dalam segala urusan ketika berhubungan dengan semua orang dengan latar belakang apapun dan dalam situasi bagaimanapun.
Hai orang-orang yang beriman hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan. (Al-Maidah, 8)
Demikianlah prinsip-prinsip dan semangat pembebasan dalam Islam yang dipantulkan melalui berbagai ayat dalam Kitab Suci Al-Qur’an.






