POKOK PEMIKIRAN 1:
KAPITALISME, NEOLIBERALISME & KRISIS MASYARAKAT MODERN
Gagasan Dasar Kapitalisme
Membincarakan dasar teori ekonomi kapitalisme, sosok Adam Smith dengan buku termasyhurnya, The Wealth of Nations, dapat disebut sebagai Bapak Kapitalisme. Dalam membahas teori dasar kapitalisme adalah dengan mengetahui ciri dasar sistem tersebut, yaitu: pemaksimalan keuntungan individu melalui kegiatan-kegiatan ekonomi yang dimaksudkan membantu kepentingan publik. Dari premis itu ialah bahwa kapitalisme merupakan sebuah sistem ekonomi yang lebih berorientasi pada pemenuhan kebutuhan ekonomi secara individu. Meskipun demikian, orientasi individu tetap merupakan tahapan awal bagi kepentingan publik atau sosial. Motif sosial yang tersembunyi (hidden social motive) yang disebut Smith sebagai the invisible hands.
Setelah ia menulis The Wealth of Nations, Smith sudah mengemukakan dalam Theory of Moral Sentiments sebagai dasar filsafat teori ekonominya. Ia menentang dengan tegas pendapat de Mandeville bahwa privet vice makes public benevit. De Mandeville memandang bahwa kemewahan atau pengejaran keuntungan ekonomi itu dosa, meski dosa itu sendiri diperlukan untuk kesejahteraan masyarakat. Smith justru melihat sebaliknya, dengan meniru gurunya Francis Hutcheson, ia mengatakan bahwa kebajikan adalah pengendali nafsu dan bukan sebuah antipati yang mutlak. Dalam The Wealth of Nations sendiri, Smith pernah mengatakan bahwa: “The nature and causes of the wealth of nations is what is properly called political economy”. Ini menunjukkan bahwa nama bukunya saja sudah cukup untuk menjelaskan apa sesungguhnya yang menjadi tujuan dari aktifitas ekonomi. Sjahrir (1995) menerjemahkan The Wealth of Nations yang membidani lahirnya teori kapitalisme itu dengan membuat rincian sederhana seperti: apa yang harus diproduksi dan dialokasikan, bagaimana cara memproduksi dan mengalokasikan sumber daya, serta bagaimana cara mendistribusikan sumber daya dan hasil produksi.
Pemahaman lain tentang ide dasar kapitalisme juga diberikan oleh Max Weber. Ia mendefinisikan kapitalisme sebagai sistem produksi komoditi berdasarkan kerja berupah untuk dijual dan diperdagangkan guna mencari keuntungan. Ciri produksi berdasarkan upah buruh itu merupakan karakter mendasar bagi kapitalisme. Bagi Weber, ciri kapitalisme yang lebih mendasar lagi adalah pada sistem pertukaran di pasar. Sistem di pasar ini menimbulkan konsekuensi logis berupa rasionalisasi yang mengacu pada bagaimana cara meraih keuntungan yang sebesar-besarnya. Dengan kata lain, bagaimana melakukan akumulasi kapital secara terus menerus. Akumulasi kapital itu dimaksudkan untuk melakukan produksi barang atau jasa yang lebih menguntungkan (more profitable). Keuntungan inilah yang secara dominan bagi rasionalitas teknologi.
Sedangkan bagi Marx, kapitalisme tidak didefinisikan oleh motif atau orientasi kaum kapitalis. Apa pun motif yang mereka sadari, mereka sebenarnya didorong oleh logika sistem ekonomi untuk memupuk modal. Kapitalisme bagi Marx suatu bentuk masyarakat kelas yang distrukturasikan dengan cara khusus di mana manusia diorganisasikan untuk produksi kebutuhan hidup. Jorge Larrain mengemukakan, “Kapitalisme dicirikan oleh dominasi obyek atas subyek, modal atas pekerja, kondisi produksi atas produsen, buruh mati atas buruh hidup. Bahkan menurut Marx, kapitalisme adalah hasil dari praktek reproduksi manusia. Marx menganalisa hal tersebut tidak hanya untuk mengetahui bagaimana sistem itu bekerja dan memproduksi diri sendiri, tetapi juga untuk menunjukkan kondisi yang mampu menggantikannya.” Kapitalisme yang dibuat oleh Lorens Bagus, berasal dari bahasa Inggris, capitalism atau kata latin, caput yang berarti kepala. Kapitalisme itu sendiri adalah sistem perekonomian yang menekankan peranan kapital atau modal.
Poin-poin penting yang bisa dilihat dan biasa digunakan untuk mengartikan kapitalisme adalah: Pertama, kapitalisme adalah ungkapan kapitalisme klasik yang dikaitkan dengan apa yang dimaksud oleh Adam Smith sebagai permainan pasar yang memiliki aturan sendiri. Kedua, kapitalisme merupakan ungkapan Prancis laissezfaire, laissez-passer, yang berarti ‘semaunya’, yang dilekatkan sebagai ungkapan penyifat. Ungkapan laissez-faire menekankan sebuah pandangan bahwa dalam sistem ini, kepentingan ekonomi dibiarkan berjalan sendiri agar perkembangan berlangsung tanpa pengendalian Negara dan dengan regulasi seminimal mungkin. Ketiga, kapitalisme adalah ungkapan Max Weber bahwa ada keterkaitan antara bangkitnya kapitalisme dengan protestanisme. Kapitalisme merupakan bentuk sekuler dari penekanan protestanisme pada Individualisme dan keharusan mengusahakan keselamatan sendiri.
Sejarah & Ekspansi Kapitalisme
Sistem perekonomian kapitalisme muncul dan semakin dominan sejak peralihan zaman feodal ke zaman modern. Kapitalisme seperti temuan Karl Marx menjadi sistem yang dipraktekkan di dunia bermula di penghujung abad XIV dan awal abad XV. Kapitalisme sebagai sistem perekonomian dunia terkait erat dengan kolonialisme. Pada zaman kolonialisme ini akumulasi modal yang terkonsentrasi di Eropa (Inggris) didistribusikan ke penjuru dunia, yang menghadirkan segenap kemiskinan di wilayah jajahannya.
Kelahiran kapitalisme ini dibidani oleh tiga tokoh besar, yaitu: Martin Luther yang memberi dasar-dasar teosofik, Benjamin Franklin yang memberi dasar-dasar filosofik dan Adam Smith yang memberikan dasar-dasar ekonominya. Martin Luther yang memberi dasar-dasar teosofik adalah seorang Jerman yang melakukan gerakan monumentalnya, 31 Oktober 1571 dengan menempelkan tulisan protesnya di seluruh penjuru Roma. Ia tidak menerima kenyataan praktik pengampunan dosa yang diberlakukan gereja Roma. Benjamin Franklin yang memberi dasar-dasar filosofik, mengajak orang untuk bekerja keras mengakumulasi modal atas usahanya sendiri. Kemudian Franklin mengamanatkan: “Waktu adalah Uang”. Adam Smith yang memberikan dasar-dasar ekonominya dan tarcantum dalam buku An Inquiry into The Nature and Causes of The Wealth Nations, Adam Smith lebih mengkongkretkan spirit kapitalismenya dalam sebuah konsep sebagai mekanisme pasar. Basis folologisnya adalah laissez-faire, laissez-passer.
Banyak pakar memberikan penjelasan bahwa kapitalisme sebagai sistem perekonomian dunia baru dimulai sejak abad XVI. Menurut Dudley Dillard pada zaman kuno sebenarnya sudah terdapat model-model ekonomi yang merupakan cikal-bakal kapitalisme. Bagi Dillard, kapitalisme tidak saja dipahami sebagai sistem ekonomi pasca abad XVI. Kantong-kantong kapitalisme sebagai cikal-bakal dan ruh kapitalisme justru mulai berkembang diakhir abad pertengahan. Dillard membagi urutan perkembangan kapitalisme menjadi tiga tahapan Secara kronologis dalam tahapan sejarah perkembangannya:
Kapitalisme Awal (1500-1750)
Kapitalisme untuk periode ini masih mendasarkan pada pemenuhan kebutuhan pokok yang ditandai dengan kehadiran industri sandang di Inggris sejak abad XIV sampai abad XVIII. Meski industri sandang tersebut masih menggunakan mesin pemintal yang sangat sederhana, pada gilirannya mampu meningkatkan apa yang disebut sebagai surplus sosial. Perluasan demi perluasan dengan argumentasi produktifitas yang dilakukan selanjutnya mengahdirkan fenomena dramatis dengan munculnya kolonisasi atau imperealisme ke daerah-daerah lain yang tak memiliki keseimbangan produksi. Dillar juga pernah menguraikan bahwa perkembangan kapitalisme pada tahapan ini didukung oleh tiga faktor yang sangat penting yaitu: (1) dukungan agama dengan menanamkan sikap dan karakter kerja keras dan ajuran untuk hidup hemat, (2) hadirnya logam mulia terhadap distribusi pendapatan atas upah, laba dan sewa, serta (3) keikutsertaan Negara dalam membantu membentuk modal untuk berusaha.
Kapitalisme Klasik (1750-1914)
Pada fase ini terjadi pergeseran perilaku para kapitalis yang semula hanya perdagangan publik, ke wilayah yang mempunyai jangkauan lebih luas yaitu industri. Transformasi dari dominasi modal perdagangan ke dominasi modal industri yang seperti itu merupakan ciri Revolusi Industri di Inggris. Perubahan dalam cara menentukan pilihan tekhnologi dan cara berorganisasi berhasil memindahkan industri dari pedesaan ke sentra-sentra perdagangan lama di perkotaan selama Revolusi Industri. Tepat pada fase ini kapitalisme mulai meletakkan dasarnya yaitu laissez-faire, laissez-passer sebagai doktrin mutlak Adam Smith. Dillar menerangkan bahwa perkembangan kapitalisme pada fase kedua ini semata-mata menggunakan argumentasi ekonomis. Proses ini menguntungkan kapitalisme terutama dalam penentuan gaya eksplorasi, eksploitasi dan perluasan daerah kekuasaan sebagai lahan distribusi produksi. Periode kapitalisme klasik erat kaitannya dengan karya Adam Smith An Inquiry into The Nature and Causes of The Wealth Nations (1776) melalaui karya ini terdapat analisa bahwa kapitalisme kuno sudah berakhir dan bergeser menjadi kapitalisme klasik.
Kapitalisme Lanjut (Pasca 1914)
Kapitalisme lanjut dijelaskan mulai berkembang sejak abad XIX, tepatnya tahun 1914, Perang Dunia I sebagai momentum utama. Abad XX ditandai oleh perkembangan kapitalisme yang sudah tidak lagi bisa disebut sebagai kapitalisme tradisional. Kapitalisme fase lanjut sebagai peristiwa penting ini ditandai paling tidak oleh tiga momentum. Pertama, pergeseran dominasi modal dari Eropa ke Amerika. Kedua, bangkitnya kesadaran bangsabangsa di Asia dan Afrika terhadap kolonialisme Eropa sebagai ekses dari kapitalisme klasik, yang kemudian memanifestasikan kesadaran itu dengan perlawanan. Ketiga, Revolusi Bolzhevik Rusia yang berhasrat meluluhlantakkan institusi fundamental kapitalisme yang berupa pemilikan kapital secara individu atas penguasaan sarana produksi, struktur kelas sosial, bentuk pemerintahan dan kemapanan agama. Dari sana kemudian muncul ideologi tandingan, yaitu komunisme.
Produk lain yang ditunjukkan oleh kapitalisme lanjut adalah menjamurnya korporasi-korporasi modern. Korporasi sudah tidak lagi bergerak di bidang industri manufaktur, melainkan jasa & informasi. Ia berusaha mendominasi dunia dengan kecanggihan tekhnologi serta orientasi menghadapi ekonomi global. Ia lazim berbentuk MNC/ TNC (Multi National Corporation/ Trans National Corporation). Kehadirannya semakin mempertegas bahwa pelaku aktifitas ekonomi sesungguhnya bukanlah institusi Negara, melainkan para pengusaha bermodal besar. Sebab hanya dengan modal mereka bisa melakukan kegiatan ekonomi apa & di mana saja.
Dengan semakin pentingnya modal, peranan Negara menjadi tereduksi, tapi juga hilang sama sekali. Negara hanya sekedar menjadi aktor pelengkap (Complement Actor) saja dalam percaturan ekonomi dunia, meski dalam beberapa kasus peran Negara tetap dibutuhkan sebagai fasilitator untuk mendukung roda ekonomi yang sedang diputar kapitalis. Inilah yang dinubuat Galbraith dengan mengatakan bahwa korporasi modern menerapkan kekuasaan melalui pemerintahan. Hubungan simbiosis mutualisme ini selanjutnya menjadi karakter dasar dari kapitalisme lanjut. Peristiwa ini menyebabkan para pakar menyebut bahwa kapitalisme lanjut adalah kapitalisme monopoli (monopoly capitalism) atau kapitalisme kroni (crony capitalism). Kapitalisme monopoli sebagai bentuk dari kapitalisme fase lanjut seringkali diberi pengertian yang merujuk pada peran penting dari kolaborasi di tingkat birokrat Negara dan pengusaha kapitalis untuk menguasai lahan produksi yang ditujukan pada kepentingankepentingan publik.
Korporasi modern dan Negara menjalin hubungan yang didasarkan pada distribusi kekuasaan dan profit. Hubungan yang berkembang antara korporasi modern dan birokrasi publik, seperti: kapitalis yang membuat mobil dan Negara yang membangun jalan raya, kapitalis yang membuat pesawat tempur dengan Negara yang mengendalikan Departemen Udara dan sebagainya. Selain hal itu, apa yang diungkap Galbraith sebagai kapitalisme lanjut adalah pemfungsian institusi Negara sebagai jaminan kontrol dari doktrin mekanisme pasar. Bahkan para kapitalis dengan sengaja berani membiayai dan merekayasa Negara. Tujuannya adalah untuk mengatasi kemungkinan terjadinya disintegrasi sistem soaial dalam struktur masyarakat yang diakibatkan oleh kontradiksi-kontradisi dalam tubuh kapitalisme itu sendiri. Asumsi ini diperkuat oleh fakta pertumbuhan industriindustri kapitalisme hingga menciptakan sindroma korporasi-korporasi modern ternyata memiliki pengaruh yang sangat besar terhadap kekuasaan politik. Nilai-nilai yang berlaku pada sistem kapitalisme Amerika selalu mempertimbangkan beberapa aspek: Pertama, asas kebebasan (freedom), Kedua, asas keseimbangan (equality), Ketiga, asas keadilan (fairness), Keempat, asas kesejahteraan (welfare), Kelima, asas pertumbuhan berkesinambungan (sustainable growth).
Suasana lain dari kapitalisme lanjut adalah kompetisi (competition), dan kompetisi dalam kapitalisme Amerika merupakan poin penting dari buku The New Industrial State (1971) yang ditulis Galbraith. Menurutnya, dalam ilmu ekonomi klasik persaingan adalah banyaknya penjual yang memperoleh bagian yang kecil dari pasaran. Galbraith kemudian mengatakan bahwa model persaingan klasik ini sebagian besar sudah lenyap karena banyak pasar yang dikuasai oleh beberapa perusahaan. Galbraith juga mengatakan bahwa dalam perkembangan kapitalisme, timbul institusi yang berusaha mengimbangi kelas kapitalis, yang disebutnya sebagai kekuatan pengimbang (countervailing power).
Ekspansi Kapitalisme
Kapitalisme awalnya mungkin banyak dilihat sebagai cara pengaturan ekonomi dengan melibatkan ekspansi secara berangsur-angsur ke luar wilayah dalam jaringan pertukaran barang. Namun, kapitalisme sebenarnya memiliki cakupan yang lebih dari itu, hal ini dikarenakan ekspansi kapitalisme tidak hanya dianggap sebagai taktik pasar, melainkan juga merupakan kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah dengan cakupan tidak hanya pada aktifitas ekonomi saja, namun juga di bidang sosial dan politik. Dijelaskan oleh Ankie Hoogvelt dalam tulisannya yang berjudul The History of Capitalist Expansion bahwasanya dengan adanya revolusi industri, semakin mendorong minat negara-negara Eropa untuk melakukan penjelajahan di luar negaranya. Motif yang paling awal ialah dikarenakan oleh faktor perekonomian dalam negeri negara-negara Eropa yang mengharuskannya melakukan perdagangan di luar teritorial mereka (mercantile phase).
Tidak berhenti pada fase merkantilisme, negara-negara Eropa yang telah melihat pasar dan sumber raw materials baru di luar wilayahnya kemudian merasa perlu untuk melegitimasi temuan-temuan tersebut, mengingat pada saat itu telah muncul kembali persaingan-persaingan antar negara Eropa yang didasarkan atas peningkatan kekuatan dan kekuasaan. Negara-negara Eropa merasa bahwa kontrol dan administrasi politik secara langsung pada teritori luar negara merupakan metode yang sesuai untuk mengatur sistem produksi dan meletakkan infrastruktur demi menambah lancarnya kegiatan perekonomian yang ada pada saat itu. Disebutkan oleh Ankie Hoogvelt bahwa keadaan kolonialisme sebenarnya juga memberikan keuntungan bagi negara periphery karena keadaan ini melibatkan negara periphery untuk dapat turut serta ke dalam jaringan ekonomi yang intensif dan ekspansif dengan negara-negara core.
Secara historis, ekspansi kapitalisme yang terjadi dilatarbelakangi oleh berbagai motif, mulai dari masalah rivalitas antara negara-negara Eropa melalui pengembangan kekuasaan, kelangkaan raw materials hingga kelebihan produksi. Jika dilihat dari segi rivalitas dan pengembangan kekuasaan, negara-negara Eropa memiliki norms tersendiri mengenai masalah wilayah. Karenanya pada saat itu banyak negara-negara Eropa yang melakukan ekspansi di luar batas-batas teritorial negaranya dalam rangka pendistribusian power dan semakin memperluas wilayah karena didukung oleh terjadinya revolusi industri. Selain itu, revolusi industri juga menimbulkan kebingungan bagi negara-negara Eropa berkenaan dengan masalah raw materials, mengingat negara-negara Eropa tidak memiliki banyak raw materials sebagai bahan baku produksi mereka. Kelangkaan tersebut yang kemudian juga mendorong negara-negara Eropa untuk melakukan ekspansi di luar Eropa demi mencari dan mendapatkan raw materials agar kegiatan produksi mereka dapat berjalan lancar.
Globalisasi, Neoliberalisme dan Krisis Masyarakat Modern
Globalisasi ditandai dengan ketersinggungan antara negara, pasar atau sistem ekonomi global dan masyarakat sipil. Ada faktor eksternal arus perubahan sosial Indonesia yaitu persoalan rakyat miskin, disorientasi kebijakan pemerintah, privatisasi BUMN, relasi kekuasaan negara yang hegemonik, represif dan otoritarian, serta pusaran arus globalisasi.Globalisasi dan neo-liberalisme tidak hanya telah mempermudah hidup manusia, tetapi juga telah menjerumuskan manusia pada masalah-masalah modernitas kehidupan manusia. Persoalan gerakan mahasiswa yang merepresentasikan arus gerakan moral dan intelektual di tengah arus modernitas, globalisasi dan neoliberalisme harus segera menemukan titik pijak dan kerangka paradigmatik yang jelas, untuk segera menyikapi dan bergerak mengusung arus perubahan sosial.
Globalisasi kegiatan ekonomi dan persoalan pengelolaannya sering dianggap baru muncul setelah Perang Dunia II, khususnya pada tahun 1960-an. Masa sesudah tahun 1960-an adalah masa munculnya perusahaan multinasional (MNC) dan berkembangnya perdagangan internasional. Kemudian, setelah sistem nilai tukar setengah-tetap Bretton Woods ditinggalkan pada tahun 1971-1973, investasi dalam bentuk surat-surat berharga internasional dan pemberian kredit oleh bank mulai berkembang dengan cepat. Seiring dengan meluasnya pasar modal ke seluruh dunia, yang menambah rumit hubungan ekonomi internasional dan membuka jalan bagi globalisasi ekonomi dunia yang terintegrasi dan saling tergantung.
James Petras mengatakan bahwa globalisasi telah dimulai pada abad 15, yaitu sejak mulai berkembangnya kapitalisme yang ditandai dengan ekspansi, penaklukan dan penghisapan Negara-negara di Asia, Afrika, Amerika Latin dan bahkan Amerika Utara dan Australia oleh kekaisaran global pada waktu itu, Spanyol dan Portugis. Karena itulah globalisasi selalu diasosiasikan dengan imperialisme, yaitu hubungan global yang didasarkan pada akumulasi untuk Eropa, penghisapan dunia ketiga untuk akumulasi dunia pertama. Menurut Pieterse, globalisasi dimulai sejak 1950-an. Menurut Marx dimulai 1500-an dengan tema kapitalisme modern. Wallerstein mencatat mulai 1500-an dengan tema sistem dunia baru. Robertson menilai globalisasi mulai 1870-1920-an dengan tema multidimensional, Giddens tahun 1800-an dengan tema modernitas, dan Tomilson tahun 1960-an dengan tema planetarisasi budaya. Sementara Scholte, menyatakan bahwa globalisasi berlangsung sejak tahun 1960-an.
Pada abad ke-14, para pedagang petualang memperdagangkan wol dan tekstil yang dihasilkan Inggris ke Belanda, Belgia, Luxemburg, dan Negara-negara lain. Selain itu, di Italia, perusahaan-perusahaan dagang dan bank-bank memainkan peran penting dalam kegiatan perdagangan ke seluruh dunia pada masa-masa awal Renaissance. Pada akhir abad ke-14, di Italia, ada sekitar 150 bank yang sudah melakukan kegiatan di berbagai Negara (Duning, 1993, hlm. 97-98). Dalam abad ke-17 dan ke-18 dukungan oleh Negara meluas dengan berdirinya perusahaanperusahaan dagang besar kolonial, seperti Dutch East India Company, British East India Company, Muscovy
Company, Royal Africa Company dan Hudson Bay Company. Semua perusahaan ini mempelopori perdagangan berskala besar di wilayah yang kelak menjadi wilayah jajahan yang penting. Baru pada tahun 1960-an muncul, bersamaan dengan munculnya istilah MNC (multinational corporation). Meski tidak ada klasifikasi data yang konsisten, pada umumnya disepakati, MNC sudah ada dalam ekonomi dunia setelah pertengahan abad ke-19 dan berdiri kokoh tidak lama sebelum Perang Dunia I. Kegiatan bisnis internasional tumbuh pesat pada tahun 1920an ketika perusahaan multinasional yang benar-benar terdiversifikasi dan terintegrasi kokoh, tetapi kemudian menurun selama masa depresi tahun 1930-an, hancur lebur karena perang pada tahun 1940-an, dan bangkit kembali setelah tahun 1950.
Perwujudan dari kerakusan sistem kapitalisme-kolonialisme dalam akumulasi modal melalui peperangan, akibatnya adalah Negara-negara terjajah bangkit rasa nasionalismenya melawan penjajah dan melahirkan Negaranegara merdeka, yang lazim disebut Negara Sedang Berkembang (NSB). Kapitalisme sebagai suatu sistem dunia bermula pada akhir abad 15 dan awal abad 16 ketika orang-orang Eropa yang menguasai pengetahuan pelayaran jarak jauh, menghambur keluar dari sudut kecil dunia mereka dan mengarungi tujuh lautan, untuk menaklukan, merampas dan berniaga. Pada awal abad ke-16 di Inggris terjadi revolusi industri yang memacu laju perkembangan kapitalisme awal. Proses ini didorong lagi oleh munculnya revolusi Prancis pada tahun 1789, yaitu revolusi yang mengakhiri hegemoni kaum feodal di Eropa Barat & mendorong matangnya kekuasan kaum borjuis.
Di Eropa Barat terjadi over-produksi akibat maraknya industrialisasi, maka yang kemudian harus dilakukan oleh Negara-negara Eropa adalah ekspansi ke daerah-daerah terbelakang seperti Asia, Afrika, Pasifik dan Amerika. Perang Dunia Pertama pada tahun 1918-1939 dan kemudian Perang Dunia Kedua pada tahun 1940-1945 adalah sejarah nyata di mana kapitalisme Vs kapitalisme berperang untuk menanamkan pengaruhnya terhadap wilayahwilayah jajahannya. Jadi perang yang dilakukan antara Blok Sekutu dan Blok Fasis adalah perang antara dua kapitalis yang ingin melebarkan sayap eksploitasinya terhadap Negara-negara dunia ketiga.
Faktor Pendorong Globalisasi
Kekuatan Kaum Kapitalis Internasional.
Menurut logika neo-liberal, ekonomi Negara akan berkembang bila ada kebebasan pasar. Liberalisasi ini juga berarti penghapusan beban-beban yang harus ditanggung oleh swasta. Liberalisasi berarti kebebasan yang seluas-luasnya bagi kapitalis untuk mengeruk keuntungan. Aspek-aspek terpenting yang tercakup dalam proses globalisasi ekonomi adalah: runtuhnya hambatan-hambatan ekonomi nasional, meluasnya aktivitas-aktivitas produksi, keuangan dan perdagangan secara internasional serta semakin berkembangnya kekuasaan perusahaanperusahaan transnasional dan institusi-institusi Moneter Internasional. Keprihatinan-keprihatinan terhadap kemungkinan krisis moneter global diperkuat oleh krisis keuangan di Asia Timur, yang dimulai pada paruh kedua tahun 1997 dan menjalar hingga Rusia, Brasil dan Negara-negara lain, menyebabkan kekacauan moneter dan resesi ekonomi terburuk dalam periode pasca Perang Dunia II.
Liberalisasi perdagangan juga meningkat secara gradual, namun tidak seperti yang terjadi pada liberalisasi moneter. Peran perdagangan yang meningkat dibarengi dengan pengurangan tarif secara umum, baik di Negaranegara maju maupun di NSB (Negara sedang berkembang), sebagian sebagai akibat dari kebijakan-kebijakan otonom dan sebagian lagi sebagai akibat dari babak-babak putaran perdagangan multilateral di bawah GTT (General Agreement on Tariff and Trade). Namun demikian, tarif-tarif yang tinggi tetap masih muncul di Negaranegara maju, dalam sektor-sektor seperti pertanian, tekstil dan produk-produk manufaktur tertentu, yang merupakan sektor dimana (NSB) memiliki keunggulan komparatif. Lebih jauh lagi, terdapat peningkatan penggunaan hambatan non tarif yang mempengaruhi akses dari NSB ke pasar Negara-negara maju.
Perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Tekhnologi
Pada permulaan abad 21 ini, trend global semakin variatif. Barang, uang, manusia, tekhnologi, dan informasi dalam era globalisasi telah menyebar secara luas melewati batas Negara (nation state cross border), yang berimplikasi terhadap semakin saling terhubungnya setiap dinamika perubahan global saat ini, dan mengikat semakin kuat membentuk suatu komunitas tunggal yang terintegrasi dan dalam hal ekonomi telah menjadi semacam pasar tunggal. Hal ini telah menjadikan dunia sebuah global village. Kehadiran tekhnologi komputer yang merupakan terobosan baru sebagai infrastruktur global, bahkan sampai saat ini komputer telah menyandang sebagai simbol kedua dari globalisasi. Tidak ada satu arenapun (ekonomi, politik, sosial dan budaya) di dunia ini yang kebal dari tekhnologi komputer. Hal ini akhirnya menuju pada sebuah Global Brain yang memungkinkan akselerasi perkembangan ilmu pengetahuan dan tekhnologi di dunia. Dunia penelitian, bisnis, industri dimungkinkan untuk menggunakan suberdaya manusia maupun fasilitas lainnya tanpa terikat pada dimensidimensi ruang dan batas-batas Negara. Meskipun globalisasi berhasil mengembangkan berbagai tekhnologi dan komunikasi yang memudahkan atau dapat memecahkan persoalan-persoalan, tak urung pula secara faktual keberhasilan tersebut makin mempertajam kemiskinan, baik ditingkat nasional maupun hubungan antar Negara.
Dukungan Pemerintah Negara-negara Sedang Berkembang
Pelaku utama dari globalisasi adalah Negara imperialis yang berkuasa artinya Negara yang mempunyai prinsip ekonomi world competitive dan mereka tidak mempunyai kerugian apa-apa karena semua biaya yang dikeluarkan berasal dari pembukaan pasar (open market). Kelompok ini hendak memperjuangkan globalisasi yang bebas (unrestricted globalization), mereka cenderung untuk membuka perekonomian mereka dan sebagai gantinya mereka juga menuntut Negara lain agar membuka perekonomiannya. Kelompok kedua yang pro globalisasi adalah Negara-negara pelayan (clients) dari kelompok pertama. Kelompok kedua (NSB) ini mengkhususkan dirinya pada ekspor barang-barang agromineral, kelautan, dan kehutanan yang semua itu mendukung produk dan memberi keuntungan bagi kelompok pertama. Dari Negara-negara imperialis inilah muncul korporasi-korporasi global yang menjadi pelaku utama juga pada saat ini, dan agen utama eksploitasi berbagai sumberdaya di berbagai belahan dunia ketiga, yang pada akhirnya hasilnya dibawa kembali ke Negara-negara metropolis. Negara imperialis juga memainkan peran penting dalam membuka pintu perekonomian dunia dengan menciptakan lembaga keuangan internasional seperti Bank Dunia, IMF dan GATT/ WTO. Sementara itu di Dunia Ketiga, peran Negara tidak bisa dihilangkan. Ada relasi yang dialektis antara peran Negara di pasar domestik dan proses globalisasi. Dengan kebijakan upah rendah, pengurangan subsidi, dan pemupukan modal swasta, Negara Dunia Ketiga mengonsentrasikan pendapatannya untuk ekspansi ke luar (globalisasi ataupun capital relocation). Proses ini sudah terlihat jelas dalam program yang dikenal dengan istilah Struktural Adjustment Programs (SAPs) atau program pengetatan ekonomi. Program ini dirancang oleh Bank Dunia dan IMF yang bekerja sama dengan elite Negara Dunia Ketiga, tujuannya adalah meningkatkan arus keluar modal dan kesediaan pasar nasional untuk melakukan swastanisasi bagi kepentingan MNC
Structural Adjustment Programs (SAPs)
[1] Penghapusan tarif-tarif yang membantu industri-industri kecil lokal agar tetap mampu bertahan hidup berhadapan dengan perusahaan-perusahaan besar global; [2] Penghapusan berbagai peraturan dalam negeri yang mungkin dapat menghambat atau terlalu banyak mengatur masuknya investasi luar negeri; [3] Penghapusan kontrol harga (bahkan berkenaan dengan kebutuhan pokok seperti pengadaan air sekalipun) dan secara tidak adil mewajibkan pemberlakuan terhadap kontrol atas upah; [4] Pengurangan secara drastis berbagai pelayanan sosial dan badan-badan yang menjalankannya, seperti pelayanan kesehatan, perawatan medis, pendidikan, bantuan pangan, bantuan usaha kecil, angkutan, sanitasi, air dll.; [5] Penghancuran secara agresif atas program-program rakyat, yang menjadi sarana bagi bangsa-bangsa untuk bisa mencapai kemandirian dalam hal kebutuhan pokok; [6] Perubahan yang dilaksanakan secara cepat atas perekonomian dalam negeri untuk menekankan produksi ekspor, yang biasanya dikelola tanpa ketatalaksanaan langsung dari investor asing dan korporasi global.
Globalisasi & Neo-liberalisme Sumber Krisis Masyarakat Kapitalisme
Globalisasi yang diperjuangkan oleh aktor-aktor globalisasi yakni perusahaan-perusahaan transnasional (TNC, Trans-National Corporations) dan Bank Dunia/IMF melalui kesepakatan yang dibuat di World Trade Organization (WTO, Organisasi Perdagangan Dunia) sesungguhnya dilandaskan pada suatu ideologi yang dikenal dengan sebutan “neo-liberalisme”. Arsitek tata dunia ini ditetapkan dalam apa yang dikenal “The Neo-Liberal Washington Consensus”, yang terdiri dari para pembela ekonomi swasta terutama wakil dari perusahaan-perusahaan besar yang mengontrol dan menguasai ekonomi internasional dan memiliki kekuasaan untuk mendominasi informasi kebijakan dalam membentuk opini publik.
Pokok-pokok Pendirian Neo-Liberalisme
[1] Bebaskan perusahaan swasta dari campur tangan pemerintah, misalnya jauhkan pemerintah dari campur tangan di bidang perburuhan, investasi, harga serta biarkan perusahaan itu mangatur diri sendiri untuk tumbuh dengan menyediakan kawasan pertumbuhan; [2] Hentikan subsidi Negara kepada rakyat karena bertentangan dengan prinsip pasar dan persaingan bebas. Negara harus melakukan swastanisasi semua perusahaan Negara, karena perusahaan Negara dibuat untuk melaksanakan subsidi Negara pada rakyat. Ini juga menghambat persaingan bebas; [3] Hapuskan ideologi “kesejahteraan bersama” dan pemilikan komunal seperti yang masih banyak dianut oleh masyarakat “tradisional” karena menghalangi pertumbuhan; [4] Serahkan manajemen sumberdaya alam kepada ahlinya, bukan kepada masyarakat “tradisional” (sebutan bagi masyarakat adaptif) yang tidak mampu mengelola sumberdaya alam secara efisien dan efektif.






