Islam itu bagaikan air. Ia murni ketika baru keluar dari mata air. Jernih, menyejukkan, dan memberi kehidupan. Namun, ketika mengalir ke dataran rendah, ia bercampur dengan lumpur, sampah, dan limbah, hingga menjadi keruh dan kehilangan kejernihannya. Akan tetapi, manusia tetap membutuhkan air yang bersih dan murni untuk bertahan hidup. Tidak ada orang yang berkata, “Tak apa-apa minum air kotor, kan kita tinggal jauh dari sumber mata air.” Sebaliknya, manusia menciptakan berbagai cara untuk menyaring dan memurnikan air, karena mereka tahu bahwa hanya air yang jernih yang layak dikonsumsi.
Seperti halnya ajaran Islam. Ia murni sejak diturunkannya wahyu terakhir, “Al-yauma akmaltu lakum dinakum wa atmamtu ‘alaikum ni’matii wa radliitu lakumul islama diinaa.” Maksudnya kurang lebih, “Pada hari ini telah Aku sempurnakan untukmu agamamu,”. Artinya, Islam telah sempurna dan selesai. Ia tidak memerlukan tambahan, pengurangan, atau penyesuaian agar tampak menarik. Ajarannya sudah lengkap, dari nilai moralnya hingga praktik ritusnya. Maka tidaklah bijak ketika ada yang berkata, “Kalau mau Islam murni, ya hidup saja di zaman Nabi.” Bukankah yang seharusnya kita lakukan adalah mencari cara untuk memfilter segala bentuk campuran yang telah mengotori kemurniannya?
Karena itu kaidah saya sederhana, yaitu ukur segala sesuatu dengan parameter ajaran Islam. Terlebih jika itu berkaitan dengan laku lampah keseharian. Tidak bisa kita menilai dengan parameter “kebiasaan.” Parameter ajaran Islam itu jelas, yaitu Al-Qur’an, sunnah, ijma’, dan qiyas. Namun seringkali, ajaran Islam ini ngelehan atau memilih diam demi menghindari keributan. Kebiasaan buruk dibiarkan agar tidak menimbulkan pertentangan. Padahal, sejak awal komitmen Islam di Nusantara sudah jelas, melestarikan kebiasaan yang selaras dengan Islam, dan menyingkirkan yang bertentangan dengannya.
Seperti yang dilakukan oleh Walisongo. Mereka tidak sekadar bijak, tetapi tegas dalam menjaga ajaran Islam. Sunan Kalijaga misalnya, menciptakan wayang bukan untuk menurunkan standar ajaran Islam, tetapi justru untuk menjaganya. Islam melarang menggambar makhluk hidup, maka bentuk wayang dibuat tidak menyerupai makhluk hidup. Itu bukan kompromi serampangan, melainkan ijtihad syar’iyyah yang disepakati para wali. Wayang tidak tiba-tiba muncul, ia melalui proses panjang verifikasi dan uji keselarasan ajaran Islam oleh para wali yang otoritatif. Artinya, Walisongo meletakkan ajaran Islam sebagai ukuran, parameter, dan standar dalam menjalankan segala sesuatu. Tidak menambah, tidak mengurangi, dan tidak merubah.
Berbeda dengan kondisi hari ini. Betapa banyak “da’i” yang disebut Gus, Habib, atau Kiai, justru menjadikan agama bukan sebagai tuntunan, melainkan sebagai tontonan. Pengajian dibumbui musik dangdut dengan joget yang mencampurkan laki-laki dan perempuan agar disukai masyarakat. Ceramah pada akhirnya menjadi hiburan, bukan bimbingan. Ini jelas berbeda dari model dakwah Sunan Kalijaga. Wayang dijadikan medium dakwah melalui filter ajaran Islam, sedangkan musik dangdut lebih cenderung bertentangan dengan nilai Islam. Di sinilah muncul kebijaksanaan hipokrit, yakni membungkus pelanggaran dengan dalih “biar dakwah bisa diterima masyarakat.”
Kemudian fenomena kultus terhadap “Gus” dan “Habib” juga semakin menguat. Banyak umat berbondong-bondong ngalap barokah berlebihan, bahkan memperlakukan manusia seperti Tuhan kecil. Tisu bekas habib dijual mahal, sorban atau peci bekas digunakan sebagai jimat, bahkan tanah bekas pijakan dijadikan benda sakral. Tak sedikit yang rela membayar jutaan rupiah untuk membeli “benda keramat” yang diklaim penuh berkah.
Dan yang lebih ironis, sebagian orang justru bangga dengan perilaku ini. Mereka berkata, “Kan ini bentuk cinta kepada ulama.” Padahal, cinta yang menyalahi ajaran Islam bukan cinta, melainkan kemusyrikan level awal. Fenomena ini tidak jauh beda dengan masa jahiliah, ketika manusia menjadikan benda-benda sebagai perantara untuk “mendekatkan diri kepada Allah.” Semua atas nama kebijaksanaan lokal, padahal yang tumbuh adalah kebodohan yang dibungkus budaya.
Mengapa kita tidak berpikir bahwa Islam itu sudah menjadi daya tarik dari sananya? Mengapa kita merasa perlu menghiasinya dengan hiburan, komersialisasi, dan sensasi agar tampak menarik? Islam sejatinya sudah relevan sepanjang zaman, baik di masa Nabi maupun hari ini. Maka, setiap tambahan adalah bentuk ketidakpercayaan pada kesempurnaan Islam itu sendiri.
Namun yang aneh, mengapa akal kita justru lebih kreatif berinovasi dalam urusan agama? Kita sibuk menciptakan bentuk-bentuk baru dalam ibadah, ritual, dan simbol keagamaan. Padahal dalam perkara agama, setiap hal baru yang tidak memiliki dasar perintah ajaran Islam justru tertolak. Mengapa tidak diarahkan saja daya cipta itu pada urusan sains, teknologi, dan kemajuan peradaban? Mengapa bukan pada kreativitas membangun manusia yang beriman, berilmu, dan sejahtera? Di sanalah seharusnya akal bekerja, melahirkan inovasi yang memperkuat kehidupan, bukan mengacaukan batas antara yang haq dan yang batil.
Karena pada dasarnya Islam juga menghargai akal manusia. Tuhan berkali-kali memerintahkan manusia untuk berakal, berpikir, dan merenung. Dari akal itulah lahir kebudayaan, peradaban, dan inovasi. Islam tidak datang untuk memberangus produk akal manusia, melainkan untuk menyelaraskannya dengan nilai-nilai Ilahiah. Setiap kreasi, inovasi, atau budaya yang sejalan dengan semangat Islam, dipelihara dan dimuliakan. Namun setiap hasil akal manusia yang bertentangan dengan semangat ajaran Islam, baik dalam bentuk perilaku atau gaya hidup “wayahna” harus dihentikan dan ditinggalkan. Dengan kata lain, Islam bukanlah agama yang menolak kemajuan, tapi menolak penyimpangan.
Kita sedang hidup di zaman di mana “kebijaksanaan” sering berarti “kompromi terhadap kebenaran.” Orang dianggap bijak ketika ia diam melihat penyimpangan, agar tidak menimbulkan kegaduhan. Tapi bagi Walisongo, kebijaksanaan berarti tegas dalam menjaga agama tanpa kehilangan kelembutan akhlak. Maka, jika hari ini kita ingin melanjutkan semangat dakwah Walisongo, jangan warisi “caranya” tanpa memahami “dasarnya.” Yang harus kita warisi bukan sekadar wayangnya, tapi kesadarannya bahwa Islam selamanya harus menjadi sumber mata air yang jernih, bukan air keruh yang dicampur dengan limbah kotoran dan selera manusia.





