Mengapa Sejarah Islam Perlu Dibaca Ulang?

Bagian 1

Sejarah Tidak Pernah Netral

Sejarah, terutama Sejarah Islam seringkali—bahkan selalu diajarkan seolah ia adalah fragmen yang turun bersamaan dengan wahyu. Peristiwa-peristiwanya dipandang linier, suci, dan bebas dari “kepentingan”. Padahal, sejarah justru lahir dari sesuatu yang sangat duniawi. Ia lahir dari “kuasa”. Sebab, sejarah memang ditulis oleh tangan manusia, di bawah tekanan zaman, kepentingan politik, dan bisa jadi merupakan kecemasan kolektif. Maka, sejak awal membaca sejarah sebagai satu-satunya “kebenaran” adalah kesalahan dan kegagalan pertama yang diwariskan turun-temurun.

Tulisan-tulisan sejarah awal Islam tidak lahir di ruang hampa. Ia hadir saat “kekuasaan” sudah mapan. Periode di mana negara membutuhkan legitimasi, dan di saat ingatan perlu diseleksi. Di sini sejarah mulai bekerja bukan sebagai bagian “visualisasi” cerminan masa lalu, melainkan sebagai alat penentu dari sebuah fakta “kebenaran”. Apa yang dicatat bukan semata apa yang terjadi, melainkan apa yang “boleh diingat”.

Michel Foucault memang menunjukkan bahwa pengetahuan tidak pernah berdiri di luar “relasi kuasa” yang benar-benar “netral”; ia justru salah satu produknya (Foucault, 1980). Dalam konteks ini, sejarah bukan sekadar narasi peristiwa, tetapi berfusi menjadi “diskursus”—cara tertentu untuk berbicara tentang masa lalu yang menyingkirkan cara-cara lain. Ketika suatu versi sejarah menjadi dominan, versi lain tidak serta-merta salah; ia boleh jadi hanya kalah kuat.

Kita bisa melihat ini sejak awal dalam tradisi historiografi Islam. Muhammad ibn Jarir al-Ṭabari, misalnya, sering diposisikan sebagai rujukan “otoritatif” dengan tulisan sejarahnya yang merupakan rekaman objektif masa lalu. Padahal karya monumentalnya, Tarikh al-Rusul wa al-Muluk justru menunjukkan fakta-fakta sejarah sebagai kumpulan riwayat yang terlihat saling bertentangan. Al-Ṭabari mencatat banyak versi, ia sering tanpa memutuskan mana yang benar. Sayangnya, pembaca setelahnya, atau lebih tepatnya orang yang tidak membacanya justru memilih satu versi dan membuang versi yang lain, dan menyebut “sejarah Islam” sebagai pilihan satu-satunya yang tentu saja bisa jadi tidak netral. Ia selalu politis.

Pada masa Dinasti Umayyah dan Abbasiyah, sejarah bahkan berfungsi sebagai instrumen legitimasi. Narasi tentang siapa yang sah memimpin, siapa yang menyimpang, siapa yang layak dilupakan disusun dalam arsip-arsip yang rapi. Walhasil, sejarah menjadi perpanjangan tangan kekuasaan, bukan sekadar catatan. Marshall G. S. Hodgson bahkan bilang bahwa apa yang disebut “Sejarah Islam” sering kali adalah sejarah “negara-negara Islam”, bukan sejarah masyarakat Muslim secara luas (Hodgson, 1974). Maksudnya, yang tak masuk “negara”, maka dipastikan tak masuk sejarah.

Akibatnya tidak sederhana. Pengalaman budak, kaum miskin, perempuan, komunitas non-Arab, dan kelompok minoritas hampir lenyap bahkan tersingkirkan dari narasi besar. Mereka hadir sekilas, hanya menjadi sempalan-sempalan, seringkali bahkan diposisikan sebagai catatan kaki, lalu hilang. Bukan karena mereka tidak ada, tetapi karena mereka tidak dianggap penting untuk menopang bangunan kuasa.

Di sini, sejarah bekerja seperti arsip yang disaring. Inilah apa yang disebut Foucalt sebagai subjugated knowledges—pengetahuan yang disisihkan, atau dianggap tidak sah karena tidak sesuai dengan nalar dominan (Foucault, 1976). Sejarah Islam yang dibaca hari ini penuh dengan lubang-lubang semacam itu, meski seringkali tak terasa dan tak kentara karena “ditutupi” oleh narasi menjaga kesucian.

Masalahnya, umat Islam modern cenderung membaca sejarah bukan sebagai medan tafsir, tetapi sebagai identitas. Sejarah dijadikan fondasi kebanggaan, bukan konteks yang perlu dimaknai. Setiap upaya mengkritiknya dianggap serangan kemapanan. Arkoun sebut kondisi ini sebagai pensée islamique fermée—nalar Islam yang tertutup, yang menolak mempertanyakan asumsi-asumsi dasarnya sendiri (Arkoun, 1994). Dalam nalar seperti ini, sejarah sangat tak tersentuh, bahkan lebih jauh bisa “dibongkar”.

Padahal, justru dengan membongkarnya kita bisa melihat Islam sebagai peristiwa manusiawi yang hidup. Nabi Muhammad sendiri hidup dalam sejarah, bergumul dengan konflik sosial, ekonomi, dan berkelindan terhadap politik zamannya. Muhammad Husain Haikal, dalam karya Biografi tentang Nabi Muhammad menulis biografi sang Nabi dengan pendekatan historis yang menekankan konteks dan pergulatan manusiawi, bukan mukjizat yang steril dari realitas. Namun pendekatan semacam ini sering dianggap “kurang pas”.

Ketakutan ini bila tidak berlebih menjatuhkan sejarah islam yang tak tersentuh. Padahal ia penuh dengan “lubang” yang seringkali ditambal sulam. Saat sejarah dibaca sebagai sesuatu yang seolah-olah an sich“, ia berhenti menjadi alat pemahaman dan pemaknaan. Ia memberi tahu apa yang boleh dipikirkan dan apa yang tidak boleh dipikirkan. Kita bisa menguji itu dengan satu pertanyaan: “mengapa konflik politik pasca-wafat Nabi sering diceritakan dengan sesuatu yang lumrah, seolah hanya perbedaan teknis?” Padahal, sumber awal memperlihatkan ketegangan keras yang kentara, bahkan kekerasan. Jawabannya bukan karena konflik itu sebenarnya kecil dan bersifat ikhtilaf”, melainkan karena ia berbahaya bagi narasi persatuan. Syahdan, sejarah akhirnya hanya “dipoles” sedikit-sedikit agar lebih lunak, bukan ditelanjangi.

Hodgson sejak awal sudah bilang bahwa sejarah Islam seharusnya perlu dibaca sebagai bagian dari sejarah Afro-Eurasia yang luas, dengan interaksi ekonomi, budaya, dan politik lintas wilayah (Hodgson, 1974). Namun memang, sejarah arus utama justru menyempitkannya menjadi kisah internal umat, seolah Islam berkembang sendirian tanpa dunia. Penyempitan itu mungkin saja membuat sejarah tampak agung, namun tetap ada yang kurang.

Maka, di sini penting membaca sejarah sebagai fragmen. Kejujuran menuntut itu, bukan karena kita menyukai ketidakpastian. Fragmen mengakui keterbatasan arsip, bias penulis, dan kepentingan yang bekerja di balik teks. Ia menolak ilusi totalitas. Dalam bahasa Arkoun wilayah ini sering disebut sebagai the unthought—yang tak terpikirkan, bukan karena mustahil, tetapi karena dilarang oleh struktur nalar itu sendiri (Arkoun, 2002).

Membaca sejarah Islam dengan cara ini memang sedikit menakutkan, liar, dan bahkan memberikan rasa tidak aman pada “kemapanan”. Ia merusak mitos, menggoyang kepastian, dan memaksa kita berhadapan dengan fakta bahwa umat Islam, seperti umat lain, membangun peradabannya melalui konflik, kompromi, dan bahkan kegagalan-kegagalan. Namun, sejarah yang jujur diperlukan agar kita semua sadar dan tidak terlena.

Krisis umat Islam hari ini dari mulai nostalgia kejayaan, kebingungan identitas, hingga kegagapan menghadapi modernitas sebagian besar berakar pada cara kita melihat dan memperlakukan sejarah. Boleh jadi karena kita juga buta terhadap sejarah. Padahal, sejarah selain tempat berlindung, juga merupakan ruang belajar. Sejarah kelak menghadirkan fakta-fakta baru dan menawarkan pertanyaan-pertanayan yang lebih sulit.

Akhirnya, sejarah memang tidak pernah netral karena manusia tidak pernah netral. Mengakui hal ini bukan berarti menolak sejarah keseluruhan, melainkan mencoba terbebas dari beban yang tidak sanggup dipikul sejarah itu sendiri. Yang sebenarnya perlu kita takuti bukan sejarah yang dikritik, melainkan sejarah yang mapan dan seringkali kita bela sebelum benar-benar kita pahami dengan “benar”, sebenar-benarnya.