Dalam rangka memberikan komentar atas tulisan Menghidupkan Kembali Ruh Keislaman PMII: Dari Simbol ke Substansi Gerakan
PMII sejak awal berdiri tidak pernah memosisikan dirinya sebagai organisasi mahasiswa yang bebas nilai. Ia lahir sebagai organisasi mahasiswa Islam, bahkan secara eksplisit menyebut patron ideologisnya Ahlussunnah wal Jama’ah, yakni “ma ana ‘alaihi wa ashabi”. Kalimat ini bukan jargon sejarah, melainkan klaim epistemologis. Artinya, cara berpikir, cara bersikap, dan cara bergerak seharusnya dirujukkan pada Nabi Muhammad dan generasi sahabat, maka wajar sapaan antar sesama di internal PMII menggunakan sapaan “sahabat”. Namun, ketika identitas ini terus diulang dalam forum-forum resmi, Mapaba, PKD, PKL, dll tetapi dalam praktik keseharian justru berlainan, maka yang sedang terjadi bukan proses kaderisasi, melainkan krisis konsistensi yang dibiarkan dan dinormalisasi menjadi kebiasaan.
Krisis itu tampak pada cara memahami ilmu dan Tuhan. Diskusi abstrak tentang ketuhanan yang berlangsung hingga larut malam sering dianggap sebagai tanda intelektualitas. Padahal, tradisi sahabat nabi tidak dibangun di atas spekulasi metafisik tanpa ujung. Bahkan Rasulullah memperingatkan bahaya terlarut dalam pertanyaan-pertanyaan yang tidak berpijak pada wahyu. Aqidah dalam manhaj Ahlussunnah bersifat tawqifi, berhenti pada apa yang dijelaskan oleh nash, lalu diterjemahkan dalam amal saleh. Ketika aktivisme mahasiswa sibuk mengutak-atik langit sampai subuh, tetapi lalai menata shalat, tidur, dan tanggung jawab pagi harinya, maka diskusi itu kehilangan legitimasi moralnya. Ia berubah dari pencarian kebenaran menjadi pelarian dari disiplin hidup.
Dari krisis epistemologi ini lahir krisis etos kerja. Begadang, ngopi semalaman, rokok tak putus, lalu bangga menyebutnya “tradisi pergerakan”, adalah contoh bagaimana kebiasaan tak bermanfaat dinormalisasi. Padahal Rasulullah membenci berbincang-bincang tanpa keperluan setelah Isya, dan para sahabat menjaga malam mereka dengan keseimbangan antara istirahat dan salat malam. Dalam sunnah, tubuh memiliki hak, dan merusaknya secara perlahan atas nama aktivisme adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah jasad. Pola hidup yang berputar pada kopi, rokok, dan tidur pagi bukanlah asketisme, bukan pula laku intelektual, melainkan kemalasan yang dibumbui legitimasi ideologis.
Lebih jauh, sebagian aktivis bahkan terseret pada kebiasaan minum arak dan dunia malam, dengan dalih “pelarian” atau “jejaring”. Ini bukan sekadar pelanggaran moral personal, tetapi penyangkalan terang-terangan terhadap klaim Ahlussunnah. Khamr diharamkan bukan karena ia menghalangi diskusi, tetapi karena ia merusak akal, alat utama ilmu dan kepemimpinan. Sahabat Nabi adalah generasi paling keras menjaga batas ini. Tidak ada satu pun riwayat yang memberi ruang pada kompromi halal–haram demi strategi gerakan. Aktivis dan kader yang akrab dengan itu sesungguhnya sedang memutus sanad etisnya sendiri.
Kebiasaan nongkrong tanpa arah, gigitaran tanpa tujuan, dan obrolan yang berputar-putar juga memperparah keadaan. Hiburan dalam Islam tidak diharamkan secara mutlak, tetapi menjadikannya identitas aktivis adalah tanda tumpulnya visi. Sahabat Nabi bukan generasi yang anti tertawa, tetapi mereka tidak membangun hidup di atas kelalaian. Ketika waktu habis untuk kesenangan remeh, sementara agenda organisasi mandek, rapat tak berjalan, dan program hanya tinggal proposal, maka jelas bahwa masalahnya bukan kurangnya sumber daya, melainkan rusaknya prioritas.
Mandegnya roda organisasi sesungguhnya adalah akibat logis dari gaya hidup yang tidak disiplin. Rasulullah adalah teladan organisatoris yang sangat rapi, setiap tugas jelas, setiap amanah diawasi, dan setiap kelalaian ditegur. Dalam kerangka ini, aktivisme bukan sekadar keberanian berteriak, tetapi kesanggupan menunaikan tanggung jawab. Organisasi yang kehilangan disiplin akan selalu sibuk wacana, tetapi miskin eksekusi. Lebih parah lagi, kelalaian ini sering ditutup dengan retorika perjuangan, seolah kegagalan struktural bisa dimaafkan oleh semangat retorika berapi-api.
Dalam kondisi seperti itu, muncul kecenderungan memuja Barat sebagai sumber teori dan standar kemajuan, sementara Islam direduksi menjadi simbol identitas dan disepelekan nilai-nilainya. Para sahabat nabi memang belajar strategi perang dari Persia dan Romawi, mengadopsi sistem administrasi dan manajerial keuangan dari peradaban besar di sekitarnya. Umar bin Khattab menata diwan, sistem gaji, dan administrasi negara dengan belajar dari praktik Romawi–Persia. Tetapi yang diambil adalah teknik, bukan nilai. Standar halal–haram, adab, dan orientasi hidup tetap ditentukan oleh wahyu. Ketika kader hari ini justru menelan nilai Barat mentah-mentah sambil menertawakan sunnah, maka yang terjadi bukan keterbukaan intelektual, melainkan kebingungan identitas.
Kebingungan itu tampak jelas pada cara memahami ibadah. Halal dan haram diabaikan dengan dalih klasik: “yang penting kan ibadah sosial”. Salat diremehkan sebagai ibadah individual, sementara kerja sosial dielu-elukan sebagai puncak keberagamaan. Padahal Nabi tidak pernah mempertentangkan keduanya. Sahabat nabi adalah generasi yang paling kuat shalatnya dan paling luas pengabdian sosialnya. Ketika ibadah individual ditinggalkan, ibadah sosial pun kehilangan ruh. Akhirnya yang terjadi adalah “ibadah individual henteu, ibadah sosial henteu”.
Sikap ini berlanjut pada cara berpolitik, yakni mendahulukan demonstrasi dari dialog, kemarahan didahulukan dari hikmah. Seolah turun ke jalan adalah puncak kesalehan sosial. Padahal manhaj Nabi dan sahabat mengajarkan urutan yang jelas, dari nasihat, dialog, hingga amar ma’ruf dengan cara yang paling membawa maslahat. Demonstrasi mungkin perlu dalam kondisi tertentu, tetapi menjadikannya identitas utama gerakan adalah penyederhanaan perjuangan yang berbahaya. Aktivisme berubah menjadi ritual emosi, bukan kerja-kerja peradaban.
Bersamaan dengan itu tumbuh pula pandangan kader bahwa penguasa/ struktur pasti salah, apa pun kebijakannya. Ini bukan sikap kritis, melainkan prasangka ideologis. Dalam Ahlussunnah wal Jama’ah, penguasa dikritik tanpa diruntuhkan, dinasihati tanpa dibakar. Sahabat nabi menimbang antara keadilan dan stabilitas, antara amar ma’ruf dan mencegah kerusakan yang lebih besar. Menganggap semua yang berkuasa pasti zalim hanya akan melahirkan oposisi permanen yang miskin solusi.
Ironisnya, mereka yang lantang bicara demokrasi sering gagal mempraktikkan ketaatan paling dasar dalam organisasi sendiri. Keputusan musyawarah dilanggar, pimpinan organisasi tidak ditaati, dan disiplin dianggap musuh kebebasan. Padahal ketaatan selama bukan pada maksiat adalah prinsip fundamental dalam sunnah. Organisasi tanpa ketaatan bukanlah organisasi, melainkan kumpulan ego yang kebetulan berkumpul dalam satu nama.
Belum lagi pola hidup yang kurang sehat di kalangan kader. Jarang makan nasi, Indomie diremas mentah, kopi diaduk dengan bungkusnya, rokok ilegal jadi menu harian, tidur pagi bangun sore, lalu disebut “jalan perjuangan”. Ini bukan kesederhanaan ala sahabat nabi, ini degradasi kualitas hidup. Sahabat nabi menjaga makan, tidur, dan kebersihan karena mereka sadar, bahwa tubuh yang rusak tidak akan sanggup menanggung beban dakwah dan perjuangan.
Pada titik ini, jangan heran bila PMII terasa tidak menarik dan kian minim peminat. Bukan karena zaman yang berubah. Organisasi pada dasarnya adalah benda mati, yang membuatnya hidup atau mati adalah manusia di dalamnya. Mahasiswa baru tidak membaca AD/ART terlebih dahulu, mereka membaca personalia. Mereka menilai apakah orang-orang di dalam organisasi ini tertata, berwibawa, dan relevan dengan kebutuhan zamannya, atau justru berantakan dan kehilangan target yang jelas. Bagaimana mungkin kader baru tertarik masuk jika ruang sekretariat kotor, terminal colokan dijadikan asbak, puntung rokok berserakan di mana-mana, cangkir kopi menumpuk sebulan tidak dicuci, dan suasana organisasi tidak mencerminkan adab Islam yang diklaim.
Lebih menyedihkan lagi, tidak sedikit senior PMII yang sudah mapan di tingkat nasional justru enggan memasukkan anaknya sendiri ke PMII, atau setidaknya tidak punya keberanian untuk memaksanya. Tentu saja itu cermin, ketika seseorang yang paling tahu isi rumah sendiri tidak percaya bahwa rumah itu mampu mendidik anaknya dengan baik, maka persoalannya bukan persepsi publik, melainkan kepercayaan diri organisasi yang runtuh dari dalam.
Padahal dalam sunnah, kedisiplinan, kerapian, keteladanan, dan kejelasan arah adalah bagian dari iman dan kepemimpinan. Sahabat Nabi menjaga majelis, masjid, dan ruang hidup mereka sebagai cerminan jiwa. Jika hal-hal elementer semacam ini saja diabaikan, maka wajar bila PMII gagal tampil sebagai rumah intelektual dan spiritual yang memikat. Bukan karena Islamnya tidak menarik, tetapi karena wajah Islam yang ditampilkan oleh organisasinya tampak lusuh dan tidak terurus.
Refleksi ini bukan ajakan untuk meninggalkan aktivisme, melainkan ajakan untuk merapikannya dari akarnya. Kembali kepada sunnah bukan berarti mundur, justru di sanalah fondasi peradaban diletakkan alih-alih membahas paradigma PMII yang sesuai zaman dan bagaimana PMII adaptif di era digital, karena bagi saya tujuan PMII itu sudah defult untuk mengarungi segala zaman, pilihannya adalah apakah kita akan bergerak ke arah tujuan itu atau justru menjauh?.
Tanpa disiplin hidup, tanpa keselarasan dengan manhaj, PMII hanya akan menjadi nama besar dengan isi yang kosong. Perjuangan tanpa kaidah manhaj akan kehilangan keberkahan, dan organisasi yang kehilangan kepercayaan akan perlahan ditinggalkan oleh zaman.







