Negara yang Tergesa Mengangkat, Negara yang Lupa Menghargai

Negara hari ini bekerja seperti mesin yang mengejar waktu. Ia menghitung target, menimbang efektivitas, dan memuja percepatan. Namun ada satu hal yang tidak bisa dikejar dengan kecepatan, yaitu keadilan. Ibarat menciptakan karya seni, Ia membutuhkan ingatan, kesabaran, dan keberanian untuk melihat mereka yang selama ini dibiarkan berdiri di pinggir.

Sebagai seniman, saya terbiasa membaca ketimpangan bukan dari pidato pejabat atau siaran pers kementerian, melainkan dari retakan-retakan kecil yang tak disebutkan. Retakan itulah yang kini tampak jelas dalam kebijakan pengangkatan petugas program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi ASN PPPK, sementara guru honorer, yang telah lama mengabdi di ruang-ruang pendidikan paling sunyi, masih harus menunggu tanpa kepastian. Ini bukan sekadar soal siapa lebih dulu diangkat. Ini soal bagaimana negara memahami keadilan.

John Rawls, dalam A Theory of Justice, menegaskan bahwa keadilan sosial bukanlah soal perlakuan yang sama rata, melainkan perlakuan yang paling menguntungkan mereka yang berada pada posisi paling tidak beruntung (the difference principle). Dalam kerangka ini, kebijakan publik seharusnya berpihak pada mereka yang paling lama menanggung ketidakpastian, paling rentan secara ekonomi, dan paling sedikit memiliki daya tawar. Keadilan tidak diukur dari siapa yang cepat, tapi siapa yang paling rentan.

Jika prinsip Rawls kita letakkan di hadapan kebijakan ASN hari ini, maka pertanyaannya sederhana: Siapakah kelompok paling tidak beruntung dalam struktur tenaga kerja publik? Jawabannya nyaris tak terbantahkan yaitu guru honorer.

Mereka mengajar dengan upah yang sering kali tidak layak, tanpa jaminan masa depan, tanpa perlindungan sosial yang memadai, dengan beban moral yang besar, untuk mendidik generasi bangsa. Dalam perspektif Rawlsian, merekalah yang semestinya diprioritaskan, bukan dilompati oleh skema baru yang lebih cepat, lebih rapi, dan lebih strategis secara politis.

Ketika negara justru mempercepat pengangkatan ASN bagi kelompok yang relatif baru masuk dalam struktur kerja publik, negara sedang membalik logika keadilan, ini yang kita sebut mendahulukan efisiensi ketimbang kerentanan.

Pierre Bourdieu memberi kita kacamata lain bahwa ketidakadilan sering kali bekerja bukan melalui paksaan kasar, melainkan lewat apa yang ia sebut kekerasan simbolik. Suatu ‘kenormalan yang janggal’ seperti dominasi yang tampak wajar, sah, dan administratif, tetapi sesungguhnya melanggengkan ketimpangan.

Dalam konteks ini, kebijakan ASN adalah medan kekuasaan simbolik. Negara menentukan siapa yang disebut “layak”, “siap”, dan “memenuhi syarat”, sementara yang lain dipaksa menerima posisi sebagai “belum waktunya”, “masih menunggu”, atau “belum sesuai formasi”.

Guru honorer telah lama berada dalam posisi ini: Diakui secara moral, dipuji secara retoris, namun ditunda secara struktural (karena tidak ada payung hukum yang menaungi mereka).

Sebagai pengangguran terdidik alias seniman, saya membaca kondisi ini sebagai eksploitasi simbolik. Guru dijadikan simbol pengabdian, tetapi tidak diberi kapital birokratis yang cukup untuk keluar dari ketidakpastian. Mereka memiliki modal kultural (pengetahuan, dedikasi, pengalaman), tetapi tidak diberi akses setara pada modal simbolik negara, setidaknya status ASN.

Sebaliknya, pegawai dalam program strategis baru dengan cepat dikonversi menjadi “resmi”, “sah”, dan “diakui”. Inilah cara kekuasaan bekerja secara halus: bukan dengan menindas, tetapi dengan menormalisasi ketimpangan.

Dalam seni rupa, komposisi yang timpang tanpa kesadaran akan menghasilkan keganjilan visual. Dalam kebijakan publik, komposisi yang timpang tanpa etika akan menghasilkan luka sosial. Kita sedang dipertontonkan estetika ketimpangan di ruang publik sebagai konormalan yang janggal.

Kebijakan ASN hari ini seperti lukisan yang terlalu fokus pada foreground, program baru, jargon besar, target nasional. Sementara background-nya dibiarkan gelap yaitu guru honorer, tenaga lama, dan sejarah pengabdian.

Saya percaya bahwa keadilan memiliki estetika. Ia menuntut keseimbangan, ritme, empati dan etika. Ketika kebijakan kehilangan rasa, ia mungkin efisien, tetapi ia menjadi dingin. Ia mungkin sah, tetapi ia tidak lagi manusiawi.

Ini Bukan Kecemburuan, Ini Soal Arah Negara

Sering kali suara guru honorer dibingkai sebagai kecemburuan sosial. Tetapi itu pembacaan yang malas. Ini bukan soal iri terhadap ASN baru. Ini soal arah moral negara. Apakah negara akan terus bergerak dengan logika proyek yang cepat, terukur, dan politis? atau berani berhenti sejenak untuk menyelesaikan luka lama yang selama ini ditunda?

Rawls mengingatkan kita bahwa keadilan adalah soal fairness. Bourdieu mengingatkan kita bahwa ketimpangan bisa disamarkan lewat prosedur. Seni mengingatkan kita bahwa yang diabaikan hari ini akan kembali sebagai krisis esok hari.

Dalam filsafat seni, ingatan adalah material penting. Karya tanpa ingatan hanya menjadi dekorasi. Kebijakan tanpa ingatan hanya menjadi instruksi teknokratik. Ketika negara mengabaikan durasi pengabdian, kontinuitas kerja, dan ketahanan hidup guru honorer, negara sedang memproduksi kebijakan yang amnesia. Efektif di atas kertas, rapuh secara moral.

Ketika kebijakan publik gagal membedakan antara efisiensi dan keadilan, negara sedang membangun legitimasi di atas fondasi yang rapuh. Publik tidak hanya menilai negara dari seberapa cepat ia bekerja, tetapi dari kepada siapa ia berpihak.

Negara Harus Belajar Mendengar yang Tak Teriak

Guru honorer tidak berteriak. Mereka bekerja. Mereka bertahan. Mereka menunggu. Dalam bahasa seni, mereka adalah figuran yang menopang adegan utama, tetapi tidak pernah disebut dalam kredit akhir.

Jika negara terus mengabaikan mereka, maka kebijakan publik akan kehilangan legitimasi kulturalnya. Ia mungkin berjalan, tetapi tidak dipercaya. Ia mungkin sukses secara administratif, tetapi gagal secara etis.

Wildan F. Akbar adalah pegiat seni dan budaya, serta peneliti independen yang berfokus pada kajian estetika Islam dan kebudayaan Nusantara. Ia menyelesaikan pendidikan sarjana di Fakultas Sastra, Universitas Padjadjaran, dan meraih gelar Magister Seni Rupa dari Institut Teknologi Bandung. Melalui praktik riset dan kerja kuratorialnya, Wildan mengkaji relasi antara spiritualitas, simbolisme, dan identitas lokal dalam seni rupa kontemporer Indonesia. Ia merupakan pendiri komunitas Bormove (Boarding Movement), sebuah wadah yang mengembangkan wacana dan praktik seni berbasis nilai-nilai pesantren serta menghadirkan dialog antara tradisi dan modernitas dalam konteks seni rupa kontemporer. Sebagai seniman, Wildan kerap mengeksplorasi tema identitas, spiritualitas, dan kesadaran sosial melalui karya dua dimensi, instalasi, dan proyek berbasis komunitas. Pada tahun 2019, ia menerbitkan buku antologi puisi berjudul “Diamku, Gerakku” yang memadukan refleksi batin dan pergulatan eksistensial seniman urban. Selain aktif berkarya dan mengkuratori pameran, Wildan juga menulis esai dan refleksi tentang seni, budaya, dan spiritualitas sebagai bentuk kontribusi intelektualnya terhadap dunia seni rupa Indonesia.