Polemik Tauhid Sebagai Poros Sekularisasi

“Menyegarkan Kembali Dialog Konfrontatif antara Nurcholish Madjid vis a vis Syed Naquib al-Attas tentang Islam dan Sekularisme”


“Sebagai khalifah Tuhan (Wakil Tuhan), Manusia memiliki kelebihan dari makhluk lainnya berupa intelektualitas, akal pikiran, dan rasio. Dan upaya rasio untuk memahami dan memecahkan masalah duniawi itu merupakan inti dari sekularisasi” 

Nurcholish Madjid 


Sekularisme dan Sekularisasi dalam Sorotan

Sudah merupakan hal yang keniscayaan lumrah yang tidak dapat terelakan di dalam diskursus wacana intelektual adanya suatu pertentangan atau konfrontasi antara cendekiawan muslim terkait wacana ide dan gagasan, dan tulisan ini mencoba menyegarkan kembali terkait isu yang menjadi polemik sengit khususnya pada belakangan ini yaitu di satu desawarsa tahun 1970an. Selain dari slogan “Partai Islam Yes! Partai Islam No!” salah satu isu lainnya yang kemudian menjadi polemik panas dan sengit diantara cendekiawan muslim se-asia tenggara yakni terkait paham “Sekularisasi Yes! Sekularisme No!” yang merupakan kerangka pemikiran dari Nurcholish Madjid atau yang lebih akrab dengan panggilan Cak Nur yang paling kontroversial dan sampai hari ini pun masih selalu digugat dan menjadi perdebatan sengit, salah satu cendekiawan yang membantah argumentasi Nurcholish Madjid terkait isu sekularisasi yaitu Syed Muhammad Naquib al-Attas yang merupakan cendekiawan asal Malaysia.

Syed Muhammad Naquib al-Attas secara vis a vis (berhadapan langsung) mendiskusikan isu sekularisasi dengan Nurcholish Madjid yang keduanya sama sama memiliki karya magnum opusnya masing-masing, karena ide yang dibawa oleh Nurcholish Madjid sangatlah mendobrak pemahaman klasik dan konservatif yang menyamakan antara sekularisasi dan sekularisme yang keduanya merupakan sebuah doktrin dan ideologi yang memisahkan institusi agama dari urusan negara, pemerintahan, dan kehidupan publik. Sedangkan Nurcholish Madjid membedakan antara istilah “Sekularisme” dan “Sekularisasi” serta berpendapat bahwasannya Sekularisasi merupakan inti dari Tauhid, pendapat Nurcholish Madjid tersebut kemudian mendapatkan respon yang cukup kritis dari Syed Muhammad Naquib al-Attas yang disampaikan secara vis a vis yang dimoderatori oleh Quraisy Syihab.

Sekularisasi Menurut Nurcholish Madjid dan Syed Naquib al-Attas

Nurcholish Madjid berpendapat terdapat perbedaan istilah antara “Sekularisme” dan “Sekularisasi”, karna menurutnya sekularisme merupakan doktrin dan ideologi yang tertutup dan hampir menjadi kepercayaan dan agama baru. Sedangkan sekularisasi merupakan segala bentuk liberating development (pembangunan yang membebaskan), karena pembebasan diperlukan oleh umat manusia karena secara sosio-historisnya manusia tidak dapat membedakan mana yang sifatnya transendel dan mana yang sifatnya temporal, mana yang sifatnya sakral dan mana yang sifatnya profan, sehingga tujuan daripada sekularisasi bukanlah menerapkan sekularisme, namun menduniawikan (profanisasi) hal yang sifatnya duniawi dan melepaskan Islam dari kecenderungan mengukhrawikannya (sakralisasi). Nurcholish Madjid membedakan sekularisasi menjadi 2 bagian, yaitu yang dilarang dan diperintahkan, yang dilarang yaitu penerapan sekularisme dengan konsekuensi penghapusan kepercayaamn kepada adanya Tuhan, sedangkan yang diperintahkan itu memisahkan antara hal yang sifatnya profan dan yang sifatnya sakral.

Nurcholish Madjid membawa kalimat Tauhid sehingga bersifat Emansipatoris-Liberatif, bukan hanya sekadar Spiritualis-Dogmatik,  beliau menegaskan bahwasannya Tauhid merupakan poros dan pangkal tolak proses sekularisasi secara besar-besaran, karena di dalam kalimat tauhid terhadap pemisahan antara siapa yang mukmin dan siapa yang kafir dengan adanya peniadaan (negasi) dan pengesahan (afirmasi), kalimat “Laa Ilaha” merupakan termasuk peniadaan atau negasi dan kalimat “Illa Allah” merupakan termasuk pengesahan atau afirmasi. Nurcholish Madjid juga menyamakan antara lafadz “Allah” dengan lafadz “Ilah” yang telah memperoleh awalan “al”, Sehingga jika didefinisikan secara integral bahwa kalimat Laa Ilaha Illa Allah berarti “There Is

No god, But God” yang jika diterjemahkan menjadi “Tiada tuhan selain Tuhan”, sehingga maksud dari kalimat Tauhid yaitu membebaskan manusia dari berbagai jenis kepercayaan kepada tuhantuhan yang selama ini dianut, kemudian mengukuhkan kepercayaan kepada Tuhan yang sebenarnya. Menurut Nurcholish Madjid, terdapat konsistensi antara sekularisasi, rasionalisasi, dan desakrasisasi. Karena inti daripada sekularisasi adalah pecahkan dan pahami masalah-masalah duniawi dengan mengarahkan kecerdasan rasio, sehingga terdapat konsistensi antara desakralisasi dan rasionalisasi. Karena tidak mungkin pendekatan rasional kepada hal yang sakral dan tabu, karena hanya Tuhan lah satu-satunya yang sakral dan tabu, maka selain daripada itu harus ada upaya desakralisasi dan profanisasi.

Syed Muhammad Naquib al-Attas tidak sepakat dengan apa yang telah disampaikan oleh Nurcholish Madjid, Naquib al-Attas kemudian membantah Nurcholish Madjid bahwasannya kata sekularisasi jika didefinisikan dan diberi makna dengan bahasa sendiri, itu sangatlah fatal dan berbahaya, sebab terdapat istilah-istilah yang tidak mudak diberi makna sendiri. Menurutnya, bahkan ahli falsafah zaman sekarang di barat sekalipun mengetahui bahwasannya bahasa itu tidak mudah ditafsirkan dan diuraikan, karena bahasa masyarakat mempunyai falsafah di masyarakatnya masing-masing. Sekuler berasal dari bahasa latin yakni sacculum yang artinya kini dan disini, maknanya tidak menunjukan masa lampau, secara historisnya orang-orang barat lebih mengutamakan nilai-nilai baru, dan menganggap nilai-nilai lama sudah tidak relevan. Terdapat 2 unsur di dalam paham sekuler, yang pertama yaitu mengosongkan alam tabii (alam dunia) dari aspek-aspek rohani, yang kedua desakralisasi politik yaitu kebebasan berbuat di dalam politik. Menurut Naquib al-Attas, Islam memang melakukan pembersihan terhadap nilai-nilai yang sudah tidak relevan, namun Islam tidak menentang dan menghapuskan nilai-nilai pada kebudayaan yang ada sebelumnya yang sudah benar, tidak seperti paham sekular yang menganggap semua nilai yang ada yang sebelumnya itu sudah tidak berlaku lagi dan harus mengikuti perkembangan zaman, sehingga tidak semua hal yang ada di dunia bersifat profan dan harus dihapuskan.

Syed Muhammad Naquib al-Attas juga menegaskan bahwasannya lafadz “Allah” tidak bisa disamakan dengan bahasa-bahasa lain dan juga tidak sama dengan “God” meski dengan huruf besar, walau secara semantiknya sama , namun penyebutan lafadz “Allah” itu memiliki nilai yang lebih yang tidak dimiliki kata “al-ilah”, sebab kata “Allah” itu lebih mulia dan lebih bernilai dari kata Tuhan. Begitu juga jika ditinjau melalui pendekatan secara sosio-historisnya bahwa memang benar lafadz “Allah” pernah digunakan oleh Manusia sebelum adanya Islam, namun menurut Syed Muhammad Naquib al-Attas hal itu merupakan bahasa manusia yang bersifat relatif dan tidak memadai, karena bahasa Tuhan itu bahasa yang mulia yang tidak bisa disamakan dengan bahasa manusia. Syed Muhammad Naquib al-Attas juga menganalogikan semisal istilah “Lord” yang berarti seorang pelindung yang juga tidak bisa disamakan dengan “Rabb”, semuanya punya makna tersendirinya masing-masing.

Respon Cendekiawan Muslim terhadap konsep Sekularisasi Nurcholish Madjid

Selain daripada Naquib al-Attas, banyak cendekiawan muslim lainnya yang juga ikut mengkritik pemikiran Nurcholish Madjid, salah satunya dilontarkan oleh Ahmad Wahib dalam bukunya yang berjudul Pergolakan Pemikiran Islam (1981), Faisal Ismail di dalam bukunya yang berjudul Membongkar Pemikiran Nurcholish Madjid Seputar Isu Sekularisasi Dalam Islam (2008), H.M. Rasjidi dalam bukunya yang berjudul Koreksi Terhadap Drs. Nurcholish Madjid Tentang Sekularisasi (1972), Ahmad Husnan dalam bukunya yang berjudul Jangan Terjemahkan Al-Qur’an Menurut Visi Injil dan Orientalis (1987), dan juga Abdul Qadir Djaelani dalam bukunya yang berjudul Menelusuri Kekeliruan Pembaharuan Pemikiran Islam Nurcholish Madjid (1994), begitu pula bantahan secara tidak langsung dari M. Natsir, Hamka, dan Endang Saefuddin Ansari. Menurut mereka semua, konsep sekularisasi Nurcholish Madjid itu bukan hanya bertentangan dengan ajaran Islam, namun juga berbahaya bagi masa depan umat Islam kedepannya.

Namun, terdapat beberapa cendekiawan muslim lainnya yang sepakat dengan nurcholish madjid, diantaranta Djohan Effendi, Utomo Danajaya, Eky Syahruddin, Usep Fathuddin. Kemudian juga cendekiawan yang selaras bahkan lebih kontroversial dari konsep sekularisasi Nurcholish Madjid yaitu Harun Nasution, Dawam Rahardjo, Ali Abdul Raziq, Thaha Husein, Abou Khaled El-Fadl, Abdullah Ahmed An-Naim, dan Mahmoud Muhammad Thaha. Daripada tokoh yang telah disebutkan diatas, bahkan diantaranya banyak yang mendukung faham sekularisme dan menentang adanya penerapan khilafah.

Intisari Pemikiran Nurcholish Madjid dan Syed Naquib al-Attas tentang konsep Sekularisasi

Nurcholish Madjid mencoba dekonstruksi makna Sekularisasi dengan konsep pribadi dan juga beliau menyamakan antara lafadz Allah dan Tuhan sehingga menjadi “There’s No god, But God” dengan konsekuensi peniadaan tuhan-tuhan yang lain (hal-hal duniawi) yang membelenggu manusia itu harus didesakralisasikan, kemudian mengafirmasi bahwasannya hanya Allah (Tuhan Besar) Tuhan yang sebenar-benarnya sakral.

Berbeda dengan Syed Naquib al-Attas yang berpendapat bahwasannya sekularisasi tidak dapat didefinisikan secara sembarangan dengan kehendak pribadi, justru itu akan menimbulkan tindakan yang fatal dan berbahaya karena asal mengubah makna secara personal, dan lafadz Allah tidak bisa didefinisikan sebagai Tuhan, melainkan suatu entitas yang terpisahkan, maka lafadz yang sesungguhnya yaitu “There’s No god, But Allah” karena lafadz Allah merupakan lafadz yang mulia dan lebih bernilai daripada lafadz Tuhan itu sendiri, dan juga tidak semua hal di dunia ini bersifat profan dan wajib dinegasikan, karena terdapat nilai-nilai yang sakral dan benar yang tidak akan dihapuskan oleh Islam.

Titik temu antara keduanya, yaitu baik dari Nurcholish Madjid maupun Syed Naquib alAttas, sama-sama mengajarkan bahwasannya umat Islam wajib kembali kepada ajaran Islam yang sebenar-benarnya dan jangan mensakralkan segala hal selain daripada Allah, karena segala bentuk persekutuan daripada selain Allah merupakan bentuk kesyirikan dan pembelenggu kehidupan manusia baik di dunia maupun akhirat.


Referensi :

  1. Abdul Qadir Djaelani, Menelusuri Kekeliruan Pembaharuan Pemikiran Islam Nurcholish Madjid
  2. Abdurrahman Wahid, Jurnal : Tuhannya Cak Nur dan Naguib Alatas
  3. Ahmad Husnan, Jangan Terjemahkan Al-Qur’an Menurut Visi Injil dan Orientalis
  4. Ahmad Wahib, Pergolakan Pemikiran Islam : Catatan Harian Ahmad Wahib
  5. Azrumardi Azra, Jurnal : Perpustakaan Pribadi, Cermin Intelektualitas Seseorang
  6. Budi Prasetyo, Jurnal : Konsep Sekularisasi Dalam Pemikiran Nurcholish Madjid
  7. Faisal Ismail, Membongkar Kerancuan Pemikiran Nurcholish Madjid
  8. M. Rasjidi, Koreksi Terhadap Drs. Nurcholish Madjid Tentang Sekularisasi
  9. Jurnal Panji Masyarakat : Pembelaan Al-Attas Terhadap Kritik Cak Nur
  10. Nurcholish Madjid, Dialog Keterbukaan : Artikulasi Nilai Islam Dalam Wacana Sosial Politik Modern
  11. Nurcholish Madjid, Islam, Kemodernan, dan Keindonesiaan
  12. Pardoyo, Sekularisasi Dalam Polemik
  13. Syed Naquib al-Attas, Islam dan Sekularisme