Diakui atau tidak, kemunculan konflik, gerakan kekerasan atas nama agama, radikalisme, terorisme itu erat kaitanya dengan ketidakberdayaan, ketidaksiapan pribadi maupun kelompok dalam menghadapi segala persoalan keindonesiaan, kebangsaan dan keislaman yang kian merasuki segala aspek kehidupan.
Pasalnya, apa pun alasan itu segala tindakan radikalisme, terorisme dan aksi bom bunuh diri tidak pernah dibenarkan dalam ajaran agama dan kepercayaan mana pun. Justru perilaku kejahatan biadab yang terjadi di Indonesia ini melukai hati nurani dan kemanusiaan. Akibatnya orang yang tidak tahu apa-apa dan orang yang tidak berdosa selalu menjadi korbannya.
Nir Kekerasan
Perlu ditegaskan, agama pada dasarnya sangat menentang praktik-praktik kekerasan. Manusialah yang menjerumuskan agama ke dalam praktik tak terpuji. Fitrah agama menyangkut hubungan manusia dengan Tuhan, kesucian hidup, keluhuran akhlak, ketenangan, dan kedamaian, bukan melakukan perusakan, penjarahan, perampasan nyawa, teror, intimidasi, yang tidak sesuai dengan jiwa agama.
Secara individual agama berfungsi sebagai kekuatan moral yang ampuh. Ajaran agama mendorong orang berbuat baik, menjauhkan diri dari kejahatan dan hawa nafsu, mengejar ketenteraman dan keselamatan di dunia-akhirat. Mustahil agama dari dirinya sendiri mendorong orang untuk melakukan tindak kekerasan represif yang menyengsarakan orang lain. Pasalnya, agama sangat memotivasi orang untuk mengamalkan kebaikan kepada sesama dalam semangat pengabdian kepada Yang Mahakuasa.
Secara sosial agama menjadi cermin bagi distorsi akhlak, budi pekerti dalam masyarakat. Korupsi, penindasan, kemaksiatan, dan tindakan-tindakan amoral lainnya menjadi abnormal berhadapan dengan nilai-nilai agama yang menjunjung tinggi keluhuran moral.
Ketika agama dipropagandakan bertentangan dengan kebaikan dan kesucian hidup, melawan fitrahnya sendiri, keluhurannya akan terdevaluasi. Ini terjadi dalam ranah sublimasi kekerasan. Devaluasi agama terjadi manakala kekerasan yang bertentangan dengan rasa kemanusiaan universal secara subtil dibenarkan dan dimuliakan. Devaluasi agama pun terjadi bila politik meminjam tangan agama dan agama meminjam tangan politik untuk mencapai tujuan masing-masing. Agama keluar dari wilayah sakralnya, terjebak dalam kepentingan-kepentingan politik yang rumit, sesaat, dan duniawi. (Yonky Karman, 2010:17-18)
Agama itu bersifat kemanusiaan, karena bertujuan menuntun manusia mencapai kebahagiaan. Tetapi ia bukanlah kemanusiaa yang berdiri sendiri, melainkan kemanusiaan yang memencar dari kemanusiaan. (Nurcholish Madjid, 1992:xv).
Beragama tidak hanya persoalan kita dengan Tuhan tetapi juga sangat terkait dengan pekedulian kita kepada lingkungan sekitar. Agama tidak hanya berbicara hubungan antara manusia dengan Tuhan, tapi bagaimana komitmen sosial kita dengan sesama manusia. Cendekiawan muslim Nurcholish Madjid pernah menulis Islam adalah agama kemanusiaan terbuka, maka umat Islam harus kempbali percaya sepenuhnya pada kemanusiaan. Ini berarti bahwa keimanan seseorang, harus diiringi dengan sikap dan komitmen bagi terwujudnya visi kemanusiaan. Keimana tidak hanya berada dalam wilayah persoalan tapi juga menyentuh aspek kolektif. (Moh Asror Yusuf [ed], 2006:31)
Nilai-nilai Kemanusiaan
Mengingat pentingnya menumbuhkan dan membumikan nilai-nilai kemanusiaan dalam agama itu, yang paling mendesak bagi umat Islam ialah meningkatkan dan menyebarluaskan pemahaman segi-segi ajaranya yang bersifat universal kemanusiaan. (Nurcholish Madjid, 2009:59)
Dalam kontek Indonesia tampaknya lebih banyak memilih cara-cara kekerasan ketimbang dengan cara berdialog, negosiasi, kompromi lainya sebagai bagian terpenting dari demokrasi. Semua bentuk kekerasan yang dilakukan oleh umat beragama (Islam) sebenarnya tidak menjadikan semakin mulianya suatu agama, tapi malah sebaliknya, semakin mengkerdilkan agama.
Agama menjadi terpasung karena hanya dibungkus dalam tafsir kekerasan. Padahal kita tahu kekerasan bukanlah diajarkan oleh setiap agama, sebab sejatinya semua agama adalah rahmat bagi umat manusia.
Sungguh berbahaya ketika agama ditafsirkan sebagai “jalan kekerasan’ sebab yang tampak di mata umat beragama adalah semua yang berbeda dengan kelompoknya senantiasa akan dianggap musuh yang harus dilenyapkan. Pembungihangusan mereka ditafsirkan pula sebagai usaha melenyapkan “musuh agama” yang akan berbuah tiket menuju surga. (Zuly Qadar, 2009:8-9).
Seorang menusia yang telah memperdalam dan memperaktikan keagungan filsafat kemanusiaan adalah seorang yang mampu membentuk sejarah menuju perdamaian, kebenaran dan kemakmuran. Orang seperti itulah harta pusaka negara. Dengan arti ini, saya ingin menghormati dan memuji dengan kekaguman kepada Kakek, Ayahanda dan Gus Dur sebagai pusaka negara terbaik di Indonesia. (Abdurrahman Wahid & Daisaku Ikeda, 2010:53).
Dengan demikian, agama berserta pemuka agama dan umatnya harus tampil penuh rasa percaya diri, bijaksana dan arif yang menyadari fungsinya sebagai saksi dan juri atas keberadaan umat manusia ini.
Sejatinya, sikap antikekerasan sebagai wujud dari usaha menebar nilia-nilai kemanusiaan itu perlu menjadi bagian terpenting kita dalam menjalankan kehidupan sehari-hari sebagai warga masyarakat, bangsa dan bernegara.
Mari kita kutuk aksi kekerasan atas nama agama, radikalisme, fanatissme, terorisme dan membudayakan setiap menyelesaikan dengan cara-cara (berprasangka, berpikir) baik, rendah hati, duduk bersama, berdialog, bukan dengan cara main hakim sendiri yang menjadi salah satu petanda warga negara yang beradab.
Pasalnya, agama mengajarkan barangsiapa membunuh seseorang tanpa dosa, maka pembunuhan itu bagaikan membunuh seluruh umat manusia. Inilah puncak dari keagamaan yang sangat menjunjung tinggi perikemanusiaan. Semoga.







