Bagaimanapun, ada satu asumsi yang memang nyaris tak pernah digugat. Bahwa segala sesuatu—secara teoritis maupun praktis—telah selesai dalam Al-Qur’an dan Sunnah. Asumsi ini memang benar adanya, hanya saja justru di sana masalahnya bermula. Sebab sesuatu yang dianggap selesai tak lagi mengundang berfikir. Ia menuntut kepatuhan. Dan agama, yang hanya menuntut kepatuhan, cepat atau lambat, akan kehilangan daya hidupnya.
Sejak awal, wahyu tidak pernah datang sebagai sistem tertutup. Ia tidak menyuguhkan dunia dalam bentuk tabel jawaban, melainkan membuka horizon berbagai “kemungkinan”. Bahasa wahyu adalah bahasa yang mengandaikan penafsiran. Padat, eliptik, penuh ambiguitas “produktif”. Bahkan ayat-ayat yang tampak paling normatif sekalipun menyisakan ruang tafsir yang luas. Jika tidak, sejarah Islam tidak akan dipenuhi silang pendapat, perbedaan mazhab, dan pertarungan gagasan yang begitu intens. Fakta bahwa perbedaan itu ada merupakan bukti paling telanjang bahwa wahyu bekerja melalui akal, bukan menggantikannya.
Namun dalam beberapa fragmen sejarah, hubungan ini dibalik. Akal mulai dicurigai, sementara teks diperlakukan seolah berbicara sendiri. Padahal teks tidak pernah berbicara. Manusia yang kemudian membuatnya berbunyi. Saat seseorang berkata, “Ini sudah jelas di Al-Qur’an dan Sunnah,” yang sebenarnya ia maksud adalah: tafsir saya atas teks itu sudah final. Di sana sebenarnya akal bekerja secara diam-diam, lalu menyangkal keberadaannya sendiri. Ini bukan kepatuhan iman, melainkan ambigu dalam melakukan objektivitas.
Padahal, umat yang paling keras menyerukan “kembali kepada teks” justru hidup sepenuhnya dalam konstruksi historis. Bahasa Arab yang mereka baca adalah bahasa yang telah dibakukan oleh ilmu “nahwu” manusia. Mushaf yang dipegang adalah hasil keputusan politis dan intelektual pasca-kenabian. Bahkan konsep “Sunnah” itu sendiri adalah produk seleksi, kritik sanad, dan rasionalisasi periwayatan yang panjang. Maka, semua ini adalah kerja akal dalam bentuk paling serius. Menolak akal berarti menolak fondasi yang memungkinkan teks itu sampai ke tangan kita.
Di sinilah persoalan epistemologisnya. Sejauh mana kita boleh mengandalkan wahyu, dan kapan akal perlu dipergunakan dan andil berbicara? Pertanyaan yang, sering dijawab secara defensif, seolah memberi ruang pada akal berarti mengurangi otoritas Tuhan yang ilahiah transenden. Padahal justru sebaliknya. Akal dibutuhkan bukan untuk mengoreksi wahyu, melainkan untuk menempatkannya dalam realitas yang terus berubah. Wahyu tidak berubah, tetapi dunia tidak pernah berhenti bergerak.
Masalah muncul ketika wahyu dipaksa menjawab persoalan yang bahkan belum terbayangkan pada masa turunnya. Negara-bangsa, demokrasi modern, kapitalisme global, teknologi reproduksi, kecerdasan buatan—semuanya menuntut penalaran etis yang tidak tersedia secara eksplisit dalam teks. Upaya menarik ayat secara literal ke dalam persoalan ini sering kali berakhir pada simplifikasi yang berbahaya. Bukan karena wahyu kurang, tetapi karena akal “dipaksa” diam.
Dalam sejarah intelektual Islam, justru mereka yang paling serius terhadap wahyu adalah mereka yang paling berani menggunakan akal. Perdebatan teologis klasik tidak lahir dari sikap “cukup teks”, melainkan dari kegelisahan rasional yang “sophisticated”—canggih, pelik, dan tidak dangkal. Tentang keadilan Tuhan, kebebasan manusia, sebab-akibat, dan makna kejahatan. Bahwa perdebatan itu kemudian dibungkam atas nama ortodoksi adalah fakta politik, bukan teologis. Agama dikerdilkan agar mudah diatur.
Oleh karenanya, kita perlu membedakan antara kesetiaan di satu sisi dan ketakutan di sisi lain. Kesetiaan pada wahyu menuntut keberanian untuk berpikir, sementara ketakutan melahirkan kepatuhan mekanistik. Banyak orang memilih yang kedua karena ia menawarkan rasa aman. Benar, akal memang selalu berisiko: ia bisa salah, bisa mengguncang keyakinan lama. Tetapi justru itu martabat manusia ditegakkan—sebagai subjek moral, bukan sekadar pengikut.
Ada satu kekeliruan logika yang terus direproduksi: bahwa akal adalah sesuatu yang berada “di luar” agama. Padahal, akal adalah prasyarat agama itu sendiri. Tanpa akal, tidak ada iman, karena iman bukan sekadar menerima, tetapi memahami apa yang diterima. Bahkan jika ingin jujur, keputusan untuk tunduk sepenuhnya pada teks adalah keputusan rasional. Mengingkari peran akal adalah semacam bunuh diri intelektual yang dilakukan sambil mengaku taat.
Yang lebih problematis, penyingkiran akal sering kali berujung pada kekerasan simbolik, bahkan fisik. Ketika teks dilepaskan dari nalar etis, ia bisa digunakan untuk membenarkan apa saja. Ayat berubah menjadi senjata. Walhasil, akal bukan musuh iman, melainkan benteng terakhir kemanusiaan. Ia berfungsi untuk bertanya: apakah tafsir ini selaras dengan keadilan, dengan kemaslahatan, dengan martabat manusia?
Mungkin, kenyataannya sebenarnya tidak ada garis tegas antara wahyu dan akal dalam praktik. Yang ada hanyalah spektrum. Setiap keputusan keagamaan selalu mengandung unsur interpretasi, pertimbangan konteks, dan penilaian rasional. Mengklaim “murni wahyu” agak naif dan ia bisa dipandang sebagai cara untuk menutup diskusi. Ia mematikan dialog dengan mengatasnamakan iman dan Tuhan.
Akhirnya, pertanyaan tentang sejauh mana kita mengandalkan Al-Qur’an dan Sunnah tidak bisa dijawab dengan sederhana. Ia menuntut kejujuran intelektual. Wahyu memberi orientasi nilai, akal mengerjakan detail sejarah. Wahyu menunjukkan arah, akal menempuh jalan. Ketika salah satunya dieliminasi, yang tersisa bukan agama yang sesungguhnya, melainkan sebuah ideologi.
Dan barangkali, pertanyaannya apakah kita benar-benar takut pada kesesatan, atau sebenarnya takut pada tanggung jawab berpikir? Sebab selama akal disingkirkan atas nama kesucian teks, kita tidak sedang membela wahyu—kita hanya sedang mencari alasan agar tidak perlu mengambil risiko menjadi manusia sepenuhnya.







