Pementasan drama “Nirkasih” di Mayang Sunda menjadi penggambaran realitas hari ini. Drama Nirkasih, mengusung isu sosial tentang perawan tua yang dimarginalisasi oleh budaya dan masyarakat. Perempuan lanjut usia yang tidak menikah acapkali dipandang sebelah mata, dianggap aib, dan keberadaannya mengganggu masyarakat sekitar. Esih, yang menjadi tokoh sentral dalam drama ini, merupakan perawan tua yang tidak menikah karena mempunyai trauma masa lalu.
Ia dikhianati oleh pasangannya, membuatnya trauma untuk menjalin kisah cinta lagi. Di samping itu, tuntutan orang tua yang mengharuskan anaknya segera menikah karena usia, juga menjadi faktor pendukung alasan Esih tetap melajang. Budaya kita masih menganut sistem bahwa perempuan di atas 25 tahun yang belum menikah merupakan aib bagi keluarganya. Tidak peduli apakah ia siap dan memiliki pasangan yang tepat atau tidak. Kasus KDRT, perselingkuhan, bahkan pembunuhan seolah menjadi sesuatu yang normal dalam hubungan suami-istri.
Selain itu, cibiran dari tetangga sudah menjadi sarapan wajib setiap pagi. Karena orang yang berbeda dengan kelompok mayoritas selalu dianggap aneh dan tidak pantas. Godaan dari laki-laki yang dibumbui canda tawa menjadi hal lumrah yang Esih alami. Padahal secara tidak langsung, martabatnya sebagai perempuan sudah terlucuti. Drama ini hadir sebagai kritik sosial terhadap sistem masyarakat yang perlu dibenahi. Bahwa perempuan memiliki hak untuk memilih, dan memiliki kendali penuh atas dirinya sendiri.
Drama yang mengangkat isu kekerasan gender, marginalisasi, dan steriotipe ini, menjadi cerminan bagaimana kajian Naratologi dapat menelaah lebih jauh penciptaan makna. Susan S Lanser yang menjadi acuan dalam pembahasan kali ini, segera melucuti budaya-budaya patriakal melalui diskursif Naratologi. Ia membentuk sebuah mikroskop, menjangkau setiap karya sastra yang ditulis oleh perempuan bersifat queering. Melalui diskursif Naratologi yang terbilang baru dalam kajian sastra, mengungkap bagaimana pembentukan sastra dapat ditelisik lebih jauh, bukan hanya terletak dalam bahasa, melainkan praktik ritus-ritus kehidupan yang teradaptasi pada suatu karya sastra.
Naratologi Pencetak Generasi Baru
Kajian yang meliputi bagaimana seseorang berbicara pada suatu karya, menerjemahkan pikiran dalam kata-kata, meluapkan emotif dalam kanal, serta pembangun representatif imaginer. Kajian yang mulai digandrungi pada akhir abad 20 ini, mulai membumikan jasadnya pada panggung sandiwara dunia. Penggabungan antara adat strukturalis yang dibawa oleh Barthes, Greimas, dkk, mengusung tema pembahasan baru, yang lebih kompleks, serta unik. Kajian yang menembus ruang antara kata—boleh kita sebut penjara parole, naratologi membentuk sekte yang memperoleh suara terbesar hari ini, entah dalam studi budaya, ideologi, sosial. Genette mengawalinya melalui perihal pengusungan Récit, menyampaikan bahwa naratif sebagai suatu storytelling, dan rangkaian pembentukan insiden. Pembentukan Genette terhadap kajian naratif berubah menjadi produk jual-beli pemikiran, berawal dengan tema tiga hukum; tense, mood, voice, menjadi asas awal bagaimana toko ini tak pernah tutup sampai hari ini—dirampok dari Narrative Discourse.
Secara ringkas teori Genette mengandung beberapa bahasan pokok; Urutan Naratif (Order), Durasi Naratif, Frekuensi Naratif, Modus Naratif (Mood), dan Voice. Order yang bisa diartikulasikan sebagai alur, mencakup antara sinkronik dan diakronik, menciptakan pembentukan alur melalui sewaktu atau penggabungan epochal units; masa depan, dan masa lampau—menginterpretasi lebih lanjut tentang Order, Chatman dalam bukunya berjudul Narrative Structure menyebut pembagian waktu sebagai eksternal, internal, dan campuran anakroni. Berlanjut pada bahasan Durasi Naratif, Genette menceritakan bagaimana seorang narator menempatkan posisi antara jeda, adegan, ringkasan, dan elipsis dan membentuk rumusan matematik dalam bentuk imajinasi. Di lain sisi, Genette mengusung Frekuensi, dan Modus Naratif, untuk memperjelas bagaimana pencetakan kalimat serta penjiwaan tokoh tergambar jelas dalam karya sastra—pembahasan ini berlanjut dalam buku A.S Laksana yaitu Creative Writing. Terakhir, suara naratif yang dibagi dalam tiga ritus; latar, person, tingkat naratif, secara singkat latar seperti halnya Order, person sebagai cara menulis sudut pandang atau bahasa gaulnya Point of View dalam karya sastra yang terbagi menjadi heterodiegetik (sudut pandang ketiga) dan homodiegetik (sudut pandang pertama), dan terakhir pembahasan tingkatan naratif, berkutat dalam pengungkapan seorang narator sebagai peristiwa dalam cerita —pembacaan lebih lanjut bisa ditelisik dalam TEORI NARATOLOGI GÉRARD GENETTE (TINJAUAN KONSEPTUAL) Herman Didipu dan Creative Writing A.S Laksana.
Berlanjut pada tahun 1981, seorang jiwa “perempuan yang melawan banget” Susan S Lanser membeli Genette di permainan Pasar Naratologi. Melalui esai pertamanya yang berjudul The Narrative Act, Lanser mendeklarasikan status perang terhadap Genette, ia menyebut bahwa Genette membentuk ruang narasi netralitas palsu dalam kajian naratologi, sebagai “perempuan yang melawan” ia menyoroti bahwa perjuangan historis para feminis mempunyai otoritas dalam pembentukan ruang publik, mengusulkan tentang perbedaan antara naratif publik dan privat— ia mengatakan bahwa Genette terlalu kaku dalam masalah pembentukan narasi, tanpa melihat unsur mimetic setiap pembawaan seseorang.
Beralih pada tahun 1986 hingga 2015, Lanser membentuk nuklir yang siap dilayangkan terhadap Genette, ia berpendapat bahwa kategori objektivitas naratologi acap kali menghapus pengalaman perempuan. Melalui instrumen gender yang dilibatkan dalam sebuah variabel penting, ia membuat sebuah terobosan baru dengan menjelaskan perbedaan perempuan menulis dan dibaca. Lebih dari itu, Lanser mengangkat penulis sebagai raja dari pada tokoh yang berada dalam imaji. Namun, suara naratif feminis selalu terpengaruhi oleh faktor-faktor sosial yang ada. Hal itu, membentuk pembatasan partisipasi perempuan dalam wacana publik, berbeda halnya jika perempuan hanya sekadar bercerita, berbeda pula jika narator menampilkan diri sebagai otoritas (Protagonis)—dengan tegas ia menulis. Selanjutnya, ia membentuk kategori dalam Point of View dengan tiga mode untuk memperoleh kekuatan perempuan dalam diskursif naratologi; Authorial, ia menyebutnya sebagai Omniscient (Mahatahu) pengklaiman atas orang ketiga tak terbatas terhadap otoritas publik. Personal, sebagai wujud ekspresi atau “I” orang pertama dalam cerita, yang menegaskan kehadiran subjektif dalam suasana objektif. Communal, suara kolektif sebagai representasi kelompok untuk pengidentifikasian keberpihakan, biasanya semua itu terdapat dalam bentuk dialog. Dalam kritik universal terhadap pengguna naratologi klasik, ia mengumandangkan sebuah bentuk queering yang sering terjadi terhadap pembentukan protagonis naratif, ia menyebut “saya” sebagai ruang nihil ketertandaan gender yang memungkinkan interpretasi queering. Terakhir, interseksionalitas dan pemetaan global sebagai langkah visioner dalam naratologi, Lanser menyarankan agar perempuan menulis dan bercerita sebagaimana ia inginkan, kekakuan yang ditimbulkan Genette harus ditinggalkan, dan para perempuan harus menonjolkan keautentikan dalam bercerita dan menulis, biasa disebut Écriture feminine atau menulislah sebagai penguatan identitasmu—dicatut dari Narrative Theory Unbound, Fictions of Authority: Women Writers and Narrative Voice, dan Toward Feminist Susan S Lanser.
Kesusastraan dan Voice Perempuan
Kesusastraan yang melekat dengan queering, terbantahkan oleh Lanser. Melalui Drama Nirkasih yang diadaptasi dari sebuah cerpen “Teh Esih”, menayangkan bagaimana penikmat berinteraksi dengan karya sastra melalui beberapa POV. Menegaskan tentang penguatan identitas feminisme dan penjelasan perempuan di ranah publik dan privat, membawa penikmat untuk menginterpretasi lebih jauh arti kekerasan gender. Kekerasan gender, ditampilkan melalui si ”Kami” sebagai Voice Communal yang membuat protagonist mengalami pemarginalan. Tidak hanya itu, dukungan dari Voice Communal menyebabkan protagonist menghadapi ambivalensi gender dalam ranah privat. Lebih radikalnya, Esih terjebak dalam halusinasi sebab tekanan ranah publik, menyoroti bagaimana penciptaan identitas imaji sebagai bentuk skizofernik, agar ia diterima oleh masyarakat publik. Secara singkat, drama ini menunjukan bagaimana kuasa penulis sebagai perempuan mencurahkan pengalaman, dan pembentukan kokoh identitasnya sebagai perempuan. Hal ini, menunjukkan bahwa konsep Feminist Narratology telah teradaptasi dalam suatu karya sastra baik secara langsung maupun tidak.
Simpulan akhir, Susan S Lanser sebagai “perempuan yang melawan” menjelaskan kepada khalayak umum bagaimana pembentukan identitas dapat terjadi melalui karya sastra. Melalui beberapa esai dan buku yang telah ia tulis, Lanser bersikukuh pada penguatan gender dalam karya sastra, berikut kutipan:
Jadikan dirimu hadir dalam penceritaanmu, buatlah ciptaanmu sebagai dirimu, menulislah seperti apa yang kau mau, jangan kau bingung dan memasuki ruang nihil ketertandaan
Voice Perempuan yang ia gaungkan, bukti ketertandaan gender dalam karya—baik secara eksplisit ataupun implisit. Jadikan dirimu sebagai tulisan dan penceritaanmu, buatlah ruang publik dan privat yang aman untuk dirimu, dan sebutlah identitasmu dengan jelas dalam sebuah cerita.







