Dari Kronik ke Ideologi
Sekali lagi, pada mulanya hanyalah jejak. Siapa berbuat apa, kapan, dan di mana. Ia berupa “catatan”, bersifat rapuh, terikat ingatan, dan sering kali tak lebih dari upaya manusia melawan lupa. Namun pada satu titik yang menentukan, sejarah memang merupakan “kronik” dan kadang dari sana ia berubah menjadi semacam ideologi. Ia tidak lagi sekadar menceritakan masa lalu, tetapi mengarahkan masa depan. Di sana keunikannya, dan barangkali di sana pula masalahnya bermula.
Dalam tradisi Islam awal, kita menemukan bentuk sejarah yang masih mentah, ia bisa jadi belum selesai. Al-Ṭabari, sekali lagi, adalah contoh penting. Dalam Tarikh al-Rusul wa al-Muluk, ia menyusun peristiwa demi peristiwa dengan cara yang barangkali sulit dilakukan hari ini dan sangat terasa janggal: rentetan, sesuai alur kronologis, sistematis, berbagai kejadian, banyak versi; satu tokoh, banyak riwayat. Ia mungkin menyaringnya dengan metode sanad, namun tidak secara ketat, tidak pula menghakimi dengan tegas. Sejarah, baginya, adalah arsip berbagai “kemungkinan”. Pembaca dibiarkan memilih, atau bahkan bisa ragu.
Namun bahasa “ragu” adalah kemewahan yang tidak disukai kekuasaan. Ketika negara Islam berkembang menjadi imperium besar, sejarah tidak akan pernah bisa dibiarkan secair itu. Negara membutuhkan narasi tegas, kronologis lurus yang menghubungkan masa lalu dengan legitimasi hari ini dan seterusnya, dan seterusnya. Dari sini, sejarah pun disusun ulang: versi-versi yang meresahkan dipinggirkan, yang mendukung stabilitas diangkat ke permukaan. “Kronik” yang plural perlahan dipadatkan menjadi satu narasi.
Negara modern—dan bahkan pra-modern—niscaya akan terus menerus berusaha mengontrol produksi pengetahuan, sebab di situlah kekuasaan mampu dipertahankan (Foucault, 1969). Sejarah, sebagai pengetahuan tentang asal-usul, menjadi lahan yang sangat strategis untuk melakukan hal itu. Siapa yang menguasai masa lalu, kelak mampu menguasai kemungkinan masa depan. Maka di satu waktu Soekarno bilang, “jangan sekali-kali melupakan sejarah”.
Proses ini cukup terlihat dalam pergeseran fungsi sejarawan. Dari pencatat menjadi penutur “kebenaran”. Dengan posisi itu, sejarah tidak lagi bertanya “apa yang sebenarnya terjadi?”, melainkan “apa yang seharusnya diyakini telah terjadi”. Perbedaan ini samar, tapi dampaknya besar. Yang pertama membuka ruang kemungkinan-kemungkinan; yang kedua menutupnya. Dalam konteks Islam misalnya, pergeseran ini terlihat saat fragmen sejarah bercampur dengan persoalan teologi. Peristiwa politik dibaca sebagai takdir, konflik kekuasaan dibingkai sebagai ujian iman. Dengan cara ini, pertanyaan kritis kehilangan tempat. Meminjam istilah Arkoun, proses ini disebut dogmatisasi sejarah, ketika fakta masa lalu diserap ke dalam sistem kepercayaan yang tidak boleh digugat (Arkoun, 1994).
Ambil contoh periode pasca-wafat Nabi. Suksesi kepemimpinan adalah persoalan politik yang konkret, penuh perdebatan dan kepentingan. Namun dalam banyak narasi arus utama, konflik ini direduksi menjadi perbedaan ijtihad yang nyaris biasa. Kekerasan, intrik, dan perebutan pengaruh diperlunak bahasanya. Sejarah dihaluskan agar tidak mengganggu citra kesatuan. Padahal, sumber-sumber awal tidak selalu demikian adanya. Riwayat-riwayat yang dihimpun al-Ṭabari dan sejarawan lain menunjukkan betapa kerasnya tarik-menarik kepentingan di masa itu. Tetapi riwayat-riwayat ini kadang dibaca selektif, atau hanya dikutip sebagian. Yang mengganggu dibiarkan mengendap di pinggir—bahkan di luar teks.
Di sini fakta dan kronik sejarah tidak dihapus, tetapi dinormalisasi. Ia tetap ada, namun ada yang tidak dimunculkan ke permukaan. Tentu hal ini tidak sepenuhnya salah, pun juga tidak sepenuhnya benar. Sebab, peradaban Islam pada faktanya memang berkembang dalam konteks kekaisaran besar yang mewarisi tradisi Persia dan Romawi (Hodgson, 1974), dan dalam konteks semacam itu, kebutuhan akan “ideologi pemersatu” tentu mendesak. Sejarah difungsikan sebagai perekat. Wajar bila sejarah dikaitkan dengan legitimasi ilahiah, menciptakan stabilitas, dan “kesan” kontinuitas atas struktur kekuasaan yang sangat manusiawi.
Namun ideologi pemersatu itu tentu menuntut harga dari sebuah “penyederhanaan”. Sejarah yang kompleks direduksi menjadi kisah teladan. Tokoh-tokoh masa lalu dijadikan figur tanpa keraguan. Kesalahan dibahasakan menyimpan sebuah hikmah, kegagalan memiliki rencana tersembunyi. Dengan cara ini, sejarah berhenti menjadi ruang belajar dan berubah menjadi dogma moral. Masalahnya, ajaran moral tidak dimaksudkan untuk diperdebatkan bukan?
Terkadang ideologi memang bekerja paling efektif bukan dengan kebohongan terang-terangan, tetapi dengan pengulangan-pengulangan, semacam repetisi yang tampak wajar (Foucault, 1980). Sejarah yang diideologikan tidak perlu memalsukan fakta secara total; cukup dengan menekankan satu aspek dan mengabaikan yang lain. Direpetisi, diulang-ulang, lama-kelamaan, yang diabaikan dan yang terabaikan terasa tidak relevan, bahkan tidak pantas dibicarakan.
Inilah yang membuat pembacaan sejarah Islam seringkali landai. Tidak ada ketegangan, tidak ada ambiguitas. Padahal bila tidak berlebihan, di sana sebenarnya sejarah menjadi manusiawi. Ketika segala sesuatu tampak terlalu rapi, patut dicurigai bahwa kita sedang berhadapan bukan dengan masa lalu, melainkan dengan cermin keinginan masa kini.
Tentu, maksudnya dalam konteks sejarah Islam dan figur Nabi sebagai sosok luhur dan utama, dengan rasa hormat sebenarnya hal ini tidak untuk menolak kesakralannya, tetapi menolak menghapus konteks sejarahnya. Nabi tetap seorang manusia yang hidup dalam dunia konflik dan keputusan-keputusan sulit. Bahkan fase-fase Islam awal sebelum Nabi hingga pasca Nabi sekalipun. Pendekatan ini penting, sebab ia mengembalikan sejarah ke ranah pengalaman-pengalaman manusia.
Namun pendekatan semacam ini sering berada di posisi yang rawan dicurigai mencederai iman dan kemapanan, padahal, usaha ini justru dimungkinkan untuk mengembalikan iman dan mapan itu ke ranah bumi yang sangat duniawi. Ketakutan terhadap sejarah yang manusiawi menunjukkan betapa kuatnya ideologi bekerja. Kita lebih nyaman dengan masa lalu yang “sebagaimana adanya” hari ini daripada masa lalu yang jujur “sebenar-benar adanya”.
Betapapun di sini muncul sebuah paradoks. Sejarah diideologikan untuk menjaga kemapanan dan iman, namun justru membuat iman yang hidup tanpa tanya dan nyawa. Sebab iman yang bergantung pada versi masa lalu yang tak boleh digugat akan runtuh begitu berhadapan dengan fakta yang berbeda. Sebaliknya, iman yang tumbuh dari kesadaran sejarah yang kompleks memiliki daya tahan yang lebih besar.
Walhasil, sekali lagi diperlukan usaha membuka kembali wilayah-wilayah sejarah yang tak terjamah dan perlu “dipikirkan ulang”, bukan untuk meruntuhkan tradisi, tetapi untuk menyelamatkannya dari kejumudan (Arkoun, 2002). Sejarah yang beku mungkin tampak kokoh, tetapi ia kehilangan relevansi. Ia tidak lagi mampu berbicara dengan dunia yang berubah. Dengan kata lain, pergeseran kronik ke ideologi ini bukan sekadar persoalan akademik dan objektifitas. Ia menentukan cara umat memahami dirinya sendiri. Selama sejarah diperlakukan sebagai alat pembenaran, bukan sebagai medan perenungan, umat akan terus mengulang pola lama: mencari legitimasi ke belakang, alih-alih keberanian menatap visi ke depan.
Sudah waktunya kita membaca kembali kronik-kronik yang dianggap berbahaya itu. Bukan untuk memilih versi yang paling aman dan nyaman, tetapi untuk menyadari bahwa sejarah tidak pernah dimaksudkan untuk menenangkan dan menyenangkan. Ia ada untuk mengganggu keyakinan yang terlalu percaya diri, kadang pahit, sering ambigu dan kadang mengingatkan bahwa masa lalu tidak pernah sesederhana ideologi yang dibangun di atasnya.







